Pembobolan Rumah di Lampung Tengah
Selain Ponsel, Pencuri di Way Pengubuan juga Sikat 20 Bal Rokok
Menurut keterangan korban Heni Susanti, pelaku membobol pintu warung yang ada di dalam rumah dan mencuri 20 bal rokok berbagai merek.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tak hanya mencuri tiga unit handphone, pelaku IWS alias Amit juga membobol warung dan mengambil sejumlah isinya.
Menurut keterangan korban Heni Susanti, pelaku membobol pintu warung yang ada di dalam rumah dan mencuri 20 bal rokok berbagai merek.
Warga Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu menjadi korban pencurian, Jumat (23/10/2020).
"Sekitar 20 bal rokok saya hilang berbagai merek. Kondisi warung sudah berantakan dan mungkin ada beberapa jenis barang lainnya juga yang dicuri pelaku," kata Heni Susanti, Rabu (4/11/2020).
Selain rokok, uang Rp 300 ribu yang ada di dalam laci warung juga hilang.
"Kemungkinan pelaku masuk ke dalam rumah dan warung sekitar jam tiga (dini hari). Saya bangun dan mengetahui aksi pencurian jam lima," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Way Pengubuan Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Lampung Tengah
Baca juga: Pencuri di Way Pengubuan Nekat Gasak Ponsel di Kamar saat Korban Tidur
Heni Susanti, warga Kampung Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian, Jumat (23/10/2020).
Heni mengatakan, saat itu ia baru bangun tidur mendapati tiga unit telepon genggam miliknya sudah hilang.
Tenyata pintu rumah dan pintu warungnya sudah dalam kondisi terbuka.
"Tiga handphone saya hilang. Satu jenis Oppo A37 warna gold dan dua jenis Samsung lipat warna merah dan putih," kata Heni kepada penyidik Polsek Way Pengubuan, Rabu (4/11/2020).
Korban mengatakan, handphone Oppo hilang di kasur tempat ia tidur.
Sementara ponsel Samsung hilang di ruang tengah rumah.
"Pelaku berarti masuk ke dalam kamar saya, dan ia ambil handphone Oppo di kamar. Karena handphone Samsung saya charge di ruang tengah rumah," imbuhnya.
Atas kejadian yang menimpanya, Heni kemudian melapor dengan nomor LP/128 -B/X/2020/Lpg /Res Lam-Teng/Sek Way Ubu tanggal 23 Oktober 2020.