Tribun Lampung Utara

Kabur Setelah Curi Motor Milik Karyawan PT GGP, Pria Tumijajar Dibekuk Polres Lampung Utara

Ketika itu korban yang bekerja di PT GGP bersama rekannya, Budiman, baru tiba di lokasi perkebunan nanas, Desa Bumi Harja, Kecamatan Abung Timur, Lamp

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Utara
DPO curat diamankan oleh Polsek Abung Timur dan Tekab 308 Polres Lampung Utara, Kamis (5/11/2020). 

Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Abung Timur.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Tekab 308 bersama tim opsnal Polsek Abung Timur berhasil meringkus US di kediamannya, Kamis (5/11/2020) pukul 01.30 WIB.

Gigih menjelaskan, US ternyata seorang residivis.

Ia pernah terlibat perkara yang sama pada tahun 2015 di wilayah hukum Polres Tulangbawang.

Ia akan dijerat pasal 363 KUHP. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved