Pembegalan di Lampung Tengah
Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Segera Laporkan Aksi Kriminalitas
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro mengimbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan setiap mengetahui atau menjadi korban kriminal
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Fadil Romadan mengatakan, saat itu ia mengendarai motor dari arah Terusan Nunyai hendak pulang dengan melintas di areal Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar.
Sampai di lokasi terminal, motor korban dipepet oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.
"Satu orang mengancam dengan senjata tajam (sajam), lalu meminta saya turun dari motor dan menyerahkan motor saya," kata Fadil Romadan saat ditemui di Terminal Betan Subing, Jumat (6/11/2020).
Diancam senjata tajam, korban yang ketakutan lalu turun dari sepeda motornya dan melarikan diri.
"Saya lari keluar terminal dan menuju ke pos polisi, dan meminta tolong kalau saya dibegal di terminal," terang korban.
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan di simpang Terbanggi Besar, Jumat (6/11/2020).
Kepala Satlantas AKP Muhammad Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, percobaan aksi pembegalan terjadi di sekitaran Terminal Betan Subing sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami mendapat laporan dari korban yang bernama Fadil Romadan (17) bahwa ia menjadi korban pembegalan saat hendak pulang ke Candi Rejo, Kecamatan Way Pengubuan," kata AKP M Yani Endang.
Yani menjelaskan, korban mendatangi Pos Lantas Simpang Terbanggi melaporkan bahwa motornya baru saja diambil paksa beberapa orang di areal Terminal Betan Subing.
"Anggota kami Aipda Nazaruddin dan Bripka Anton langsung ke lokasi kejadian yang disebut korban, namun sudah tidak ada lagi pelaku di lokasi," jelas AKP M Yani Endang.
Namun begitu, kedua anggota Satlantas tersebut tetap melakukan pengejaran kepada dua orang yang diduga melakukan aksi pembegalan terhadap Fadil Romadan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)