Kasus Pencurian di Lampung Tengah

Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Jual Hasil Curiannya Rp 2,5 Juta

Sebulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya tertangkap.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polisi
Barang bukti dua unit sepeda motor milik korban Nana Maulana. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Jual Hasil Curiannya Rp 2,5 Juta. (Dokumentasi Polisi) 

Terduga pelaku pencurian motor di Lampung Tengah, Rudi, membenarkan, aksi pencurian yang dilakukannya.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Di hadapan penyidik, Rudi mengaku, masuk ke rumah korban caranya mendongkel dinding geribik rumah mengunakan obeng besi.

Setelah dinding geribik dilubangi, kata Rudi, baru ia melancarkan aksinya mencuri motor korban.

"(Kontak motor) dirusak pakai kunci T."

"Setelah itu, kami buka pintu belakang rumah, dan motor kami dorong keluar," ungkap Rudi, kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Minggu (8/11/2020).

Aksi pencurian itu dilakukan Rudi sekira pukul 03.00 WIB.

Sebelum menjalankan aksinya, Rudi melakukan pengintaian rumah korban, yang saat itu hanya dihuni oleh Nana Maulana saja.

"Selama ini saya keluar kampung, sembunyi-sembunyi jika mau pulang ke rumah, karena takut diintai polisi," sebut Rudi.

Terduga pelaku pencurian motor, Rudi diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban. (Dokumentasi Polisi)
Terduga pelaku pencurian motor, Rudi diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih. Buronan Pencurian Motor di Lampung Tengah Bobol Dinding Geribik Rumah Korban. (Dokumentasi Polisi)

Bobol Dinding Rumah

Keterangan korban, Nana Maulana, aksi pencurian motor miliknya dilakukan dengan cara merusak dinding geribik rumah.

Satu bulan menjadi buronan Polsek Gunung Sugih, pelaku pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Kampung Komring Putih, Lampung Tengah, akhirnya diringkus pihak kepolisian.

Korban menceritakan, pada Kamis (5/11/2020), Nana terbangun sekira pukul 05.00 WIB.

Nana kaget saat melihat dua unit sepeda motor miliknya yakni Honda Beat BE 3646 IT warna hitam dan satu unit Yamaha jenis 31B Jupiter Z/CW BE 3319 GU warna hijau, tidak ada.

"Dua unit motor saya diparkirkan di dapur belakang dengan stang motor terkunci. Semuanya hilang, pintu belakang rumah saat itu dalam kondisi terbuka," kata Nana Maulana, Minggu (8/11/2020).

Akibat aksi pencurian tersebut, Nana Maulana mengalami kerugian hingga Rp 18 juta.

"Waktu itu saya bangun mau salat subuh, motor sudah tidak ada di dapur tempat saya parkirkan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved