Berita Nasional

Pelaku Begal Gagal Jambret Marinir Naik Sepeda: Kalau Tahu Anggota TNI Tak Akan Berani

Polisi meringkus dua tersangka yang diduga pelaku begal yang gagal menjarah barang milik Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Perwira Marinir Kolonel Pangestu Widiatmoko, dibegal saat sedang gowes di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi meringkus dua tersangka yang diduga pelaku begal yang gagal menjarah barang milik Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap dua pelaku begal yang kini ditetapkan tersangka, yakni RHS (32) dan RY (39).

Menurut Nana Sudjana, pelaku tidak tahu kalau korbannya adalah anggota TNI.

"Mereka saat beraksi kemarin tak tahu korban anggota TNI. Kalau tahu nggak akan berani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).

Selain RHS dan RY, polisi masih memburu dua pelaku lain yang  kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pelaku begal sempat viral di media sosial karena korbannya merupakan seorang anggota TNI.

Kolonel Marinir Pangestu menjadi korban pembegalan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 06.45.

Baca juga: Sosok Andi Tanggawana Manajer Wijin yang Namanya Terseret Kasus Video Mirip Gisel

Baca juga: VIDEO Aksi Pembegalan di Terbanggi Besar Lampung Tengah Digagalkan Polisi

Baca juga: Sosok Ayu Intan Sholekha, Wanita Cantik yang Berseteru dengan Dandim Batang hingga Dicopot

Saat membegal Kolonel Marinir Pangestu, pelaku berinisial RHS berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan RY bertugas sebagai joki sepeda motor.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020), mengatakan pada kepada polisi, RHS dan RY mengaku tidak mengetahui jika Pangestu adalah perwira Marinir.

"Mereka saat beraksi kemarin tak tahu korban anggota TNI.

Kalau tahu nggak akan berani," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Sabtu (7/11/2020).

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka mengincar korban yang akan menjadi target secara acak.

Kapolda Nana mengakui peristiwa yang menimpa Kolonel Marinir Pangestu menghebohkan media massa dan media sosial.

Aksi pembegalan itu juga terekam CCTV.

"Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih, serta celana jeans," ujar Kapolda Nana.

Selain itu kedua pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu dinyatakan positif narkoba.

Hal itu diketahui setelah kedua pelaku yakni RHS (32) dan RY (39) menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.

"Kedua tersangka tersebut positif narkoba, amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/11/2020).

Meski begitu, lanjut Yusri, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba ketika keduanya ditangkap.

"Belum kita temukan (barang bukti narkoba)," ujar dia.

Kolonel Marinir Pangestu dibegal saat bersepeda dari kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Para pelaku berupaya mengambil tas korban.

Namun, upaya itu gagal setelah Kolonel Marinir Pangestu melakukan perlawanan.

Kolonel Marinir Pangestu  pun terjatuh dari sepedanya dan mengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di bagian kepala belakang.

Setelahnya, para pelaku tancap gas melarikan diri.

Sementara Kolonel Marinir Pangestu dibawa ke RS Angkatan Laut oleh anggota Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kapolda Metro Jaya: Kalau Tahu Anggota TNI, Begal Perwira Marinir Nggak Akan Berani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved