Tribun Lampung Selatan
Operasi Yustisi di Pantai Sebalang Lampung Selatan, 7 Warga Pelanggar Prokes Diberi Masker
Operasi Yustisi di Pantai Sebalang Lampung Selatan, petugas menemukan 7 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan yang kemudian Diberi Masker.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Operasi Yustisi di Pantai Sebalang Lampung Selatan, petugas menemukan 7 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan. Merekea kemudian diberi masker.
Jajaran Polres Lampung Selatan menggalakkan kegiatan Operasi Yustisia Tahun 2020. Fokus utama dari operasi ini adalah penyadaran dan penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah adanya pandemi Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisia 2020 pada Minggu (8/11) malam digelar petugas Shabara Polres Lampung Selatan di lokasi obyek wisata pantai Sebalang, Desa Tarahan, Kecamatakan Katibung.
Kasat Sabara Polres Iptu Feriyantoni mengatakan, dalam giat Operasi Yustisia 2020 dilakukan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan," ujarnya, Senin (9/11).
Baca juga: Upaya Cegah Covid 19, Kodim 0410 Bandar Lampung Patroli Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk bisa menekan terus bertambahnya kasus Covid-19.
Dalam giat operasi yang digelar pada Minggu malam di lokasi pantai Sebalang, lanjutnya, petugas mendapati ada 7 orang yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Warga yang melanggar ini lalu diberi teguran.
"Kita beri teguran untuk yang melanggar protokol kesehatan. Lalu kita berikan masker untuk gunakan oleh yang bersangkutan," kata Iptu Feriyantoni.
Operasi Yustisia 2020 yang terkait dengan kepatuhan penerapan protokol kesehatan tersebut juga dilakukan jajaran polsek di lingkungan Polres Lampung Selatan. (ded)