Tribun Lampung Utara

UMK 2021 Kabupaten Lampung Utara Tak Naik, Tetap Rp 2.461.850

Kadisnakertrans Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakan penetapan ini berdasarkan rapat dewan pengupahan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Rapat penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Lampung Utara tahun 2021, Senin 9 November 2020. UMK 2021 Kabupaten Lampung Utara Tak Naik, Tetap Rp 2.461.850 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara gelar rapat penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2021, Senin 9 November 2020.

Besaran UMK yang ditetapkan sebesar Rp 2.461.850, 

Kadisnakertrans Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakan penetapan ini berdasarkan rapat dewan pengupahan.

Dimana besaran UMK tahun 2021 sama dengan tahun 2020.

Namun apabila perusahaan tidak terkena dampak pandemi Covid-19, maka dapat menaikkan upah sebesar 3,27 persen bagi perusahaan yang tidak Terdampak Covid-19. 

Baca juga: Pengusaha: UMK Bandar Lampung Rp 2,9 Juta Berat, Kadin dan Hipmi Berharap Tak Pengaruhi Investasi

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Lampung Utara Tambah 3, 1 Pasien Punya Riwayat Pergi ke Bandar Lampung

Penetapan ini berdasarkan Surat edaran Menakertrans terkait UMK, untuk tahun 2021 tidak ada kenaikan mengingat sedang pandemi Covid-19. 

Salis M Abduh, perwakilan akademisi mengatakan semua elemen masyarakat menjadikan semua kegiatan harus bekerja ekstra, mengingat sedang pandemi Corona.

Tujuan bekerja adalah pengabdian.

Dalam kondisi saat ini, dapat berfikir lebih toleran dengan perputaran perekonomian dikala pandemi ini. 

Melalui Menakertrans dan Gubernur melalui keputusan, mudah-mudahan UMK yang layak yang ditetapkan saat ini. 

Indra Nawawi dan Noverly perwakilan dari Serikat buruh di kabupaten setempat mengatakan saat ini semua pihak menerima keadaan ini yang masih pandemi Corona.

Namun dalam keputusan gubernur, ada kenaikan 3,27 persen, jika perusahaan tidak Terdampak Covid-19.

Imam Bukhori, perwakilan dari asosiasi perusahaan Indonesia (Apindo) mengatakan situasi saat ini bisa bertahan Alhamdulillah.

Biaya perusahaan tidak ambil keuntungan.

Agar bisa bertahan, situasi membaik harapan dari perusahaan. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved