Kasus Corona di Pringsewu
Kasus Positif Covid-19 di Pringsewu Jadi 43 Kasus, 20 Pasien Masih Isolasi
Atas kondisi tersebut, Nofli mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Akumulasi kasus Covid-19 Kabupaten Pringsewu menjadi 43 orang, Rabu, 11 November 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengungkapkan, dari jumlah tersebut yang sudah selesai isolasi sejumlah 23 orang.
"Jumlah konfirmasi positif masih isolasi atau karantina sebanyak 20 orang," ujar Nofli didamping Kadiskominfo Pringsewu Samsir.
Atas kondisi tersebut, Nofli mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid-19. Ia pun mengingatkan supaya senantiasa melakukan 4 M.
Baca juga: BREAKING NEWS Nakes Terpapar Covid-19, Pelayanan Puskesmas Pringsewu Ditutup Sementara
Baca juga: Anak dan Istri Kepala Pekon di Pringsewu Terkonfirmasi Covid-19
Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Kepala Pekon Terpapar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pringsewu juga menyebutkan adanya penambahan kasus di Kecamatan Sukoharjo.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr Nofli Yurni mengatakan, penambahan di Kecamatan Sukoharjo adalah seorang kepala pekon/desa (kakon), S (51).
"Merupakan tracing kontak erat dengan pasien P31 dan P38 yang merupakan anggota keluarganya," ujar Nofli didampingi Kadiskominfo Pringsewu, Rabu, 11 November 2020.
Nofli menceritakan, pada 5 November 2020 terdapat keluhan lemas dan nyeri otot.
S dirawat di salah satu klinik Kecamatan Sukoharjo.
Kemudian, 6 November 2020, pasien menjadi tracing dari P31, Nyonya IH dan P38, Nona TW.
Lalu, 7 November 2020, terdapat keluhan demam dan gangguan indera pengecap.
Akhirnya petugas Puskesmas Sukoharjo melaporkan ke Dinkes untuk dilakukan penanganan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19-kabupaten-pringsewu-dr-nofli-yurni-aaa.jpg)