Tribun Lampung Tengah
Anggota Bhabinkamtibmas Lampung Tengah Bagikan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu
Anggota bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar turun ke Kampung Poncowati, Lampung Tengah untuk menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Puluhan anggota bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar turun ke Kampung Poncowati, Lampung Tengah.
Kehadiran mereka untuk menyalurkan bantuan beras kepada warga kurang mampu.
Bantuan yang mereka berikan masing-masing seberat lima kilogram beras dan diberikan kepada 20 orang kepala keluarga (KK) di Kampung Poncowati.
"Bantuan ini kami meminta kepada bhabinkamtibmas untuk menyeleksi siapa saja yang berhak diberi (bantuan)."
"Hari ini (Kamis) kami salurkan beras total 100 kilogram untuk 20 orang," terang Kasatbinmas AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Balai Rehabilitasi Sosial Anak Riau Pantau Penanganan Anak di Lampung Tengah
Baca juga: Pengakuan Begal di Lampung Tengah, Kerap Pindah Tempat untuk Hindari Kejaran Polisi
Dari 20 warga Dusun Tumpang Sari, Kampung Poncowati yang mendapatkan bantuan beras, terang Kurmen, rata-rata kurang mampu dari segi ekonomi.
Serta, pekerjaan mereka sebagai buruh serabutan, tani, bengkel atau berternak, janda/duda namun dari segi ekonomi tidak tercukupi.
Program bantuan dari Polres Lampung Tengah itu, lanjutnya, diharapkan dapat meringankan beban keluarga kurang mampu, terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19.
"Terima kasih juga untuk peran aktif bhabinkamtibmas yang mengetahui kondisi warganya yang layak atau tidak layak mendapatkan bantuan."
"Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,“ tambah AKP Kurmen Rubiyanto.
Pada kesempatan itu, Kurmen juga memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
Ia mengimbau, warga untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas mereka.
"Harapannya agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19 dengan 3 M + 1T seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, pakai masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing," tandas AKP Kurmen Rubiyanto.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)