Tribun Lampung Selatan
Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang
Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan, mengamankan pelaku kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur, ironisnya, pelaku merupakan ayah tiri.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Shutterstock
Ilustrasi - Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang. (Shutterstock)
Pelaku MF diamankan polisi di kediamannya di Desa Sukamarga, Lampung Selatan.
Saat ini, MF berada di Mapolsek Sidomulyo.
Di hadapan penyidik, kata Hengki, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak kekerasan terhadap 2 anak tirinya.
Selain mengamankan pelaku, terus IPTU Hengki Darmawan, polisi juga mengamankan barang bukti sapu lidi dan paralon yang digunakan pelaku untuk memukul kedua korban.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)