Berita Nasional

Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar

Ingin bahas raibnya Rp 20 miliar, Hotman Paris tantang bertemu eSport Winda Lunardi di  Kopi Johny

Editor: taryono
dok.
Hotman Paris Tantang Winda Earl Bertemu di Kopi Johny Bahas Raibnya Rp 20 Miliar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hotman Paris tantang bertemu eSport Winda Lunardi di  Kopi Johny.

Hotman Paris diketahui merupakan kuasa hukum Maybank Indonesia, sementara eSport Winda Lunardi adalah nasabah yang mengaku kehilangan uang Rp 20 miliar.

Diketahui, kasus raibnya duit tabungan Rp 20 miliar yang diklaim atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl memasuki babak baru.

Pihak PT Bank Maybank Indonesia Tbk ( Maybank Indonesia) sendiri membawa penyelesaian kasus ini ke pengadilan.

Bank yang sahamnya dimiliki Maybank Group asal Malaysia ini mendapuk pengacara kondang Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum yang menangani kasus tersebut di meja hijau.

Menurut versi Hotman Paris, banyak kejanggalan dalam kasus raibnya duit lebih dari Rp 20 miliar yang diklaim Winda.

Agar masalah bisa cepat terselesaikan, Hotman menantang Winda datang menemuinya di Kopi Johny.

Baca juga: Gegara Cekcok dengan Lutvi Agizal, Denise Chariesta Langsung Pergi Tanpa Pedulikan Host Hotman Paris

Baca juga: Ungkit Kasus Video Ariel, Hotman Paris Ingatkan Cewek di Video Mirip Gisel Bisa Dipenjara 12 Tahun

Kopi Johny selama ini dikenal sebagai kedai yang sering digunakan Hotman dan firma hukumnya untuk menerima jasa bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat luas.

"Terkait kasus PT Maybank, saya sarankan agar dicari win-win solution. Silakan pihak Winda pemilik rekening datang ke Kopi Johny untuk ketemu saya," ucap Hotamn dikutip dari akun Instagram miliknya, Jumat (13/11/2020).

Menurut dia, untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi Winda, dirinya perlu bertemu secara langsung dengan Winda maupun pihak kuasa hukumnya.

Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus rekening Winda Earl. Kata dia, Maybank menyatakan bersedia mengganti seluruh kerugian asalkan masalah hukumnya bisa diselesaikan.

"Walaupun saya pengacara dari Maybank, karena saya tahu Maybank sangat kuat. Asetnya saja di Indonesia Rp 175 triliun, kalau hanya Rp 20 miliar saja, itu tidak masalah Maybank asalkan hukumnya jelas," kata Hotman Paris.

Lanjut Hotman Paris, Maybank dan pihaknya sebagai kuasa hukum sangat terbuka untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pihak Winda Earl juga harus bisa membuktikan fakta-fakta yang diajukan bisa diterima secara hukum.

"Jadi silakan datang pihak Winda ke Kopi Johny dengan itikad yang baik," ujar Hotman.

Kejanggalan rekening Winda versi Hotman

Hotman Paris menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia.

Baca juga: Winda Earl Sakit Hati dengan Pernyataan Maybank dan Hotman Paris

Baca juga: Jadi Pengacara Maybank, Hotman Paris Beber Keanehan Kasus Raibnya Uang Winda Earl

Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka.

Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain?

Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman Paris dalam konferensi pers dikutip Youtube Kompas TV.

Sementara berdasarkan bukti, Winda Earl telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

"Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang.

Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu.

Anda sebagai pemilik uang, kenapa biarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?" kata Hotman Paris.

Hotman berujar, nasabah Winda Earl selama ini tak mempermasalahkan tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pelaku.

Padahal, produk tabungan yang dibuka Winda merupakan tabungan konvensional.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Uang Rp 22 Miliar Winda Earl yang Raib di Maybank

Baca juga: Hotman Paris: Buku Tabungan-ATM Milik Nasabah Rp 22 M Dipegang Kacap Maybank

"Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia," ucap Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat.

Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia.

Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.

"Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes," sebut Hotman.

Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran.

Padahal kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.

"Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A," jelas Hotman Paris.

Hotman juga menyoroti adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl. Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential. Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank rekeningnya si rekening ini (korban), masuk ke (asuransi) Prudential Rp 6 M. Harusnya buka polis.

Tapi dalam hitungan berapa hari, kembali lagi uang ini. Berapa masuk ke rekening siapa (Herman Lunardi)?" kata Hotman Paris.

sumber: Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved