Tribun Way Kanan
Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Bawa Sabu-sabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Way Kanan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - Satresnarkoba Polres Way Kanan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Satu tersangka diringkus di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (14/11/2020).
Tersangka berinisial ES (27) warga Rejo Asri Kelurahan Suka Maju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, menerangkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.
Petugas yang menerima informasi melakukan penyelidikan dan hasilnya sekitar pukul 00.30 Wib dapat diamankan laki-lakiberinisial ES di Kampung Lebung Lawe Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.
Dalam penindakan Satnarkoba Polres Way Kanan menyita 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,17 gram dan satu setengah tablet ekstasi yang ditemukan pada kantong baju sebelah kiri tersangka.
“Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar kasat Narkoba.
Atas perbuatannya tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun.
Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Perusakan Lahan Milik 22 Warga Way Kanan |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan, Wakapolres Way Kanan Kunker ke Polsek Negeri Besar |
![]() |
---|
210 Penghuni Lapas Kelas II B Way Kanan Rapid Test Metode Serologi |
![]() |
---|
Babinsa Banjit Way Kanan Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker |
![]() |
---|
Wanita Residivis Narkoba di Way Kanan Ditangkap Polisi Diduga Mengedarkan Sabu |
![]() |
---|