Pencurian di Lampung Tengah
Sempat Sapu Halaman, Warga Gunung Sugih Baru Sadar TV Miliknya Raib
Shobirin Anom, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Agustus 2020 lalu.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saya masuk ke dalam rumah. Saya lihat cuma ada TV. Lalu saya cabut kabelnya, saya bawa ke luar rumah," katanya.
Pelaku membawa kabur televisi Polytron 32 inci milik korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.
Tiga bulan buron, pelaku pencurian diamankan Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Pelaku bernama Supri (35) tersebut diduga terlibat pencurian di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.
Sejak saat itu Supri masuk daftar buruan Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih.
Namun, pelaku selalu berhasil melarikan diri.
Pada akhirnya, petugas menangkap Supri pada Rabu (11/11/2020) lalu.
"Supri merupakan pelaku aksi pencurian satu unit televisi di rumah warga Kampung Terbanggi Subing, Agustus lalu," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (16/11/2020).
Supri terbilang lihai menghindari kejaran petugas.
"Sudah dua kali sebelumnya Supri ini disergap di rumahnya. Namun selalu berhasil melarikan diri," jelas Iptu Widodo Rahayu.
Petugas kepolisian tak menyerah mengejar Supri.
Saat diketahui berada di rumahnya, ia pun ditangkap. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)