Pencurian di Lampung Tengah

Sempat Sapu Halaman, Warga Gunung Sugih Baru Sadar TV Miliknya Raib

Shobirin Anom, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Agustus 2020 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih menangkap pelaku pencurian, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Shobirin Anom, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Agustus 2020 lalu.

Dalam peristiwa itu, ia kehilangan sebuah televisi

Pelakunya, Supri (35), sudah ditangkap Polsek Gunung Sugih.

Shobirin Anom mengaku baru tahu televisi miliknya hilang sekitar pukul 07.00 WIB.

Padahal, ia sudah bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saya gak sadar kalau televisi ternyata sudah tidak ada. Saya bahkan sempat menyapu halaman rumah setelah salat Subuh," kata Shobirin Anom, Senin (16/11/2020)..

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Gunung Sugih Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Baca juga: Pengakuan Pencuri di Gunung Sugih Lampung Tengah: Saya Lihat Cuma Ada TV

Setelah itu korban hendak menonton televisi.

Ia baru sadar televisi Polytron 32 inci miliknya sudah raib.

"Karena posisi pintu (belakang rumah) tidak terbuka, namun memang tidak dalam kondisi terkunci. Barulah saya mulai mencari dan tanya-tanya kepada tetangga lihat atau tidak ada yang masuk rumah," jelasnya.

Atas aksi pencurian itu, korban melapor ke Polsek Gunung Sugih dengan nomor laporan LP/500-B/VIII/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek GUNSU tanggal 30 Agustus 2020.

Kepada polisi, Supri mengaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu kayu bagian belakang.

Aksi pencurian itu dilakukan Supri sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pertama saya masuk melalui pagar bambu pekarangan rumah yang tidak terkunci. Setelah itu saya masuk ke pekarangan rumah," terang Supri kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Senin (16/11/2020).

Setelah itu, ia merusak pintu kayu bagian belakang rumah dengan menggunakan besi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved