Pencurian di Lampung Tengah

Sempat Sapu Halaman, Warga Gunung Sugih Baru Sadar TV Miliknya Raib

Shobirin Anom, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Agustus 2020 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Gunung Sugih
Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih menangkap pelaku pencurian, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Shobirin Anom, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, menjadi korban pencurian pada Agustus 2020 lalu.

Dalam peristiwa itu, ia kehilangan sebuah televisi

Pelakunya, Supri (35), sudah ditangkap Polsek Gunung Sugih.

Shobirin Anom mengaku baru tahu televisi miliknya hilang sekitar pukul 07.00 WIB.

Padahal, ia sudah bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB.

"Saya gak sadar kalau televisi ternyata sudah tidak ada. Saya bahkan sempat menyapu halaman rumah setelah salat Subuh," kata Shobirin Anom, Senin (16/11/2020)..

Baca juga: BREAKING NEWS 3 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Gunung Sugih Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Baca juga: Pengakuan Pencuri di Gunung Sugih Lampung Tengah: Saya Lihat Cuma Ada TV

Setelah itu korban hendak menonton televisi.

Ia baru sadar televisi Polytron 32 inci miliknya sudah raib.

"Karena posisi pintu (belakang rumah) tidak terbuka, namun memang tidak dalam kondisi terkunci. Barulah saya mulai mencari dan tanya-tanya kepada tetangga lihat atau tidak ada yang masuk rumah," jelasnya.

Atas aksi pencurian itu, korban melapor ke Polsek Gunung Sugih dengan nomor laporan LP/500-B/VIII/2020/Polda LPG/Res Lamteng/Sek GUNSU tanggal 30 Agustus 2020.

Kepada polisi, Supri mengaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu kayu bagian belakang.

Aksi pencurian itu dilakukan Supri sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pertama saya masuk melalui pagar bambu pekarangan rumah yang tidak terkunci. Setelah itu saya masuk ke pekarangan rumah," terang Supri kepada penyidik Polsek Gunung Sugih, Senin (16/11/2020).

Setelah itu, ia merusak pintu kayu bagian belakang rumah dengan menggunakan besi.

"Saya masuk ke dalam rumah. Saya lihat cuma ada TV. Lalu saya cabut kabelnya, saya bawa ke luar rumah," katanya.

Pelaku membawa kabur televisi Polytron 32 inci milik korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter.

Tiga bulan buron, pelaku pencurian diamankan Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Pelaku bernama Supri (35) tersebut diduga terlibat pencurian di Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Agustus 2020 lalu.

Sejak saat itu Supri masuk daftar buruan Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Namun, pelaku selalu berhasil melarikan diri.

Pada akhirnya, petugas menangkap Supri pada Rabu (11/11/2020) lalu.

"Supri merupakan pelaku aksi pencurian satu unit televisi di rumah warga Kampung Terbanggi Subing, Agustus lalu," kata Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (16/11/2020).

Supri terbilang lihai menghindari kejaran petugas.

"Sudah dua kali sebelumnya Supri ini disergap di rumahnya. Namun selalu berhasil melarikan diri," jelas Iptu Widodo Rahayu.

Petugas kepolisian tak menyerah mengejar Supri.

Saat diketahui berada di rumahnya, ia pun ditangkap. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved