Tanggamus Tribun Lampung
Kasus Covid-19 di Tanggamus Bertambah 10 Orang, Jumlah JumlahKematian Bertambah Satu Kasus
enurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto, pasien yang meninggal adalah kasus baru. Pasien diidentifikasi nomor 106 dari K
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Romi Rinando
Rinciannya, pasien nomor 113, laki-laki berusia 54 tahun di Kota Agung; pasien 114, perempuan 17 tahun di Kota Agung; pasien 115, laki-laki berusia 20 tahun di Kota Agung.
"Para pasien dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang untuk mendapatkan penanganan dan tindakan lebih lanjut sesuai tatalaksana penangan kasus Covid-19," ujar Eka.
Ia menambahkan, tim gugus tugas menyampaikan informasi mengenai Covid-19 berdasarkan bukti pemeriksaan medis yang lengkap, diagnosis pasti pemeriksaan Covid-19.
"Bila hasilnya menyatakan bahwa pasien tersebut terinveksi Covid-19. Itulah kenyataannya," terang Eka.
Selanjunya Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus akan melakukan tracing bagi orang yang kontak erat dengan para pasein.
Dilakukan pemnyemprotan disinfektan dingkungan pasien. Melakukan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Lalu penutupan sementara selama tiga hari pada kantor Dinas Kelautan dan Perikanan dan kantor Dinas Pariwisata, untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kemudian RSUD Batin Mangunang memulangkan pasien 15 orang yang selesai isolasi. Mereka tetap harus melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya.
"Kami mengimbau ulang kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, jaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun," kata Eka. (tri yulianto)