Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Berencana Lakukan Pemutihan Pajak, Kapan Pelaksanaannya?
Pemprov Lampung berencana akan melakukan pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana akan melakukan pemutihan pajak bagi kendaraan bermotor.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bappenda Lampung A Rojali saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Selasa (17/11/2020).
Saat ini pihaknya sedang dalam pembahasan karena pihaknya sudah mencoba berkordinasi dengan DPRD Lampung.
"Nanti mungkin ada semacam studi apakah ada masyarakat yang menginginkan itu. Tapi kita sedang menyiapkan juknis pemutihan tersebut," kata dia.
Saat ini masih berkordinasi, apakah memungkinkan akan dilaksanakan karena pemutihan ini bukan tugas badan pendapatan sendiri.
Baca juga: Disdikbud Lampung Tunggu Juknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Honorer dari Kemendikbud
Baca juga: Pemprov Lampung Akan Tambah Penerima Bosda di Setiap Sekolah
Tetapi juga ada pihak Dirlantas, Jasa Raharja.
Jadi harus persiapan secara matang.
"Kita tidak bisa bergerak sendiri, persiapan, sosialisasi harus matang jadi apakah layak dan tepat waktunya," kata Rojali.
Karena percuma diberikan pemutihan tetapi masyarakat tidak bayar.
"Jadi diskusikan secara matang, memang ada ke arah sana untuk pemutihan tetapi masih dalam pembahasan lebih rinci lagi," terangnya.
Diakuinya bahwa secara nasionsl 50 persen kendaraan tidak membayar pajak terutama juga di Lampung dan pihaknya juga sedang memvasilidasi datanya
Diakuinya kendaraan yang bayar pajak dimasa pandemi ini memang ada penurunan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Kemarin sudah dievaluasi tentunya yang anjlok betul adalah BBN (Bea Balik Nama) diperkirakan pencapaiannya hanya 70 persen dari target sebesar 100 persen.
Penurunan yang bayar pajak itu memang kondisi saat ini karena daya beli masyarakat berkurang.