Tribun Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Tunggu Juknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Honorer dari Kemendikbud

Karena BSU ini sangat ditunggu-tunggu oleh para guru honorer dimasa pandemi ini.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta (kanan) didampingi oleh Ketua PGRI Provinsi Lampung Suharto saat diwawancarai awak media diruang kantor Disdikbud Lampung, Selasa (17/11/2020). Disdikbud Lampung Tunggu Juknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Honorer dari Kemendikbud 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.iD, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menunggu petunjuk teknis (juknis), terkait realisasi kebijakan Kemendikbud yang akan memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (17/11/2020).

Karena BSU ini sangat ditunggu-tunggu oleh para guru honorer dimasa pandemi ini.

Karena kebutuhan saat ini sangatlah banyak, dengan BSU yang akan diberikan oleh Kemendikbud sudah pasti ditunggu oleh guru honorer.

"Kita juga sekarang ini masih menunggu juknisnya dalam pendataan dan penyaluran tersebut. Tapi semua data yang lengkap memang ada di Dapodik," kata Tommy.

Baca juga: Guru Honorer Akan Diangkat Jadi CPNS? Berikut Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Baca juga: Pemprov Lampung Akan Tambah Penerima Bosda di Setiap Sekolah

Berdasarkan data yang ada untuk jumlah guru di Lampung yang terdaftar di Dapodik tingkat Sekolah Dasar 50.372 orang, SMP (22.129), SMA (10.821), SMK (10.188) dan SLB 422 guru honorer.

Ketua PGRI Provinsi Lampung Suharto mengatakan jika pihaknya memang saat ini sedang melakukan indentifikasi dan pendataan bagi siapa saja calon penerima.

Termasuk dengan jumlah yang layak mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut.

"Jadi guru yang menerima kita sedang melakukan identifikasi. Kita pastikan harus tepat sasaran dan jangan sampai menimbulkan persoalan," kata Suharto

Adapun persyaratan BSU dari Kemendikbud ini merupakan WNI, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020 dan berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.

Berterima kasih adanya bantuan untuk guru dan PGRI Lampung berkoordinasi untuk teknis pemberian BSU tersebut.

Memang Kemendikbud menganggarkan Rp 3,6 triliun untuk program BSU bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.

BSU tersebut rencananya akan diberikan kepada 2.034.732 orang.

Setiap orang akan menerima bantuan sebesar Rp. 1,8 juta yang diberikan hanya satu kali. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved