Pencabulan di Lampung Tengah

Bocah SD di Lampung Tengah Dicabuli Ayah Tiri saat Rumah Sepi, Diminta Tak Cerita ke Orang Lain

Baik korban maupun sang ibu berharap, dengan dilaporkannya Yudas ke pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
LPA Lamteng memberikan santunan kepada anak korban kekerasan seksual. Bocah SD di Lampung Tengah Dicabuli Ayah Tiri saat Rumah Sepi, Diminta Tak Cerita ke Orang Lain 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pengakuan korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, aksi ruda paksa bapak tirinya dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi.

"Kalau pagi, bapak datang ke kamar, dan meminta saya supaya melepas pakaian," jelas korban A yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Setelah menggerayangi tubuh korban, kemudian pelaku melancarkan perbuatan cabulnya kepada korban.

Tidak hanya satu kali, bahkan lebih dari tiga kali.

"Saya diminta jangan melapor kepada siapa-siapa nanti dimarah. Makanya saya diam," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Ayah di Lampung Tengah Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Lapor ke Polisi  

Baca juga: Keponakannya Tewas Dibacok, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Korban akhirnya tak tahan atas perbuatan Yudas, ia pun lantas memberi tahukan perbuatan tak senonoh itu kepada sang ibu.

Baik korban maupun sang ibu berharap, dengan dilaporkannya Yudas ke pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera serta dapat menghentikan perbuatan asusilanya.

Lapor ke Polisi

Kasus ayah tiri melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung Tengah, kali ini terjadi di Kecamatan Kotagajah.

Peristiwa itu dialami A (12) yang menjadi korban bejatnya moral sang ayah tiri YP alias Yudas (55). 

Peristiwa persetubuhan itu dilaporkan ibu korban S (50) yang juga istri pelaku yang beberapa tahun terakhir dinikahi oleh Yudas.

Ibu korban kecewa atas peristiwa yang menimpa anak perempuannya itu, ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Punggur.

"Saya pikir dia (pelaku) bisa melindungi putri saya di rumah karena masih kecil. Karena dia kan suami saya, seharusnya dia bisa melindungi anak saya yang juga jadi anak dia," kata S di Mapolsek Punggur, Rabu (18/11/2020).

Pelaku YP alias Yudas diamankan di Mapolsek Punggur.
Pelaku YP alias Yudas diamankan di Mapolsek Punggur. (Dokumentasi Polisi)

Ia menambahkan, dirinya sangat kecewa atas perbuatan Yudas yang telah merusak masa depan anaknya, untuk itu ibu korban meminta pihak kepolisian mengusut perbuatannya itu.

"Setelah tahu kejadian itu, saat ini saya rasakan lain. Saya pasrah saja, saya serahkan prosesnya ke jalur hukum kepada pihak kepolisian" jelasnya.

Ibu korban yang kecewa, mengusir Yudas dari rumahnya dan siap untuk menceraikan lelaki yang sudah beberapa tahun lalu ia nikahi itu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved