Penganiayaan di Lampung Tengah
Keponakannya Tewas Dibacok, Anggota DPRD Lampung Tengah Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Jauhari Subing, paman korban dan juga tokoh masyarakat Kampung Lempuyang Bandar, mengatakan, pelaku tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Kerabat bocah yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah meminta pelaku dihukum setimpal.
F (8), siswa SD di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, tewas dengan cara yang tragis.
Tubuhnya ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di dekat tobong bata, Sabtu (14/11/2020).
Mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya, nyawa F tak dapat diselamatkan.
Parahnya lagi, pelakunya adalah EYT alias Yanto, pamannya sendiri.
Peristiwa tragis itu mengundang reaksi keras, terutama dari pihak keluarga.
Baca juga: BREAKING NEWS Geger Bocah 8 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Terusan Nunyai, Lampung Tengah
Baca juga: Pria Bacok Keponakannya di Terusan Nunyai Diringkus Polisi saat Sembunyi di Menggala
Ternyata, korban tercatat masih keponakan anggota DPRD Lampung Tengah Jauhari Subing.
Jauhari Subing, paman korban dan juga tokoh masyarakat Kampung Lempuyang Bandar, mengatakan, pelaku tidak memiliki rasa kemanusiaan.
Apalagi korbannya adalah seorang bocah delapan tahun.
"Kami berharap supaya penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Karena kami pihak keluarga sangat terpukul atas perlakuan pelaku atas keponakan kami (korban)," ujar Jauhari Subing, Senin (16/11/2020).
Jauhari Subing menyebutkan, keluarga besarnya saat ini masih sangat terpukul atas kematian F.
"Kami masih sangat terpukul atas kepergian keponakan kami. Apalagi kabar yang kami terima atas perbuatan pelaku yang begitu kejam," jelasnya.
Kendati begitu, Jauhari Subing berharap masyarakat, khususnya di Kecamatan Terusan Nunyai dan Way Pengubuan, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Jangan terprovokasi dan ada tindakan yang merugikan masyarakat banyak. Kita serahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib, dan kita ikuti supaya (pelaku) dapat dihukum maksimal," tandasnya.