Sindikat Motor Bodong di Pringsewu
Modus Sindikat Motor Bodong di Pringsewu, Ganti Nomor Mesin Sesuai Dokumen Palsu
Dua anggota sindikat penjualan sepeda motor bodong alias berdokumen palsu mendapatkan sepeda motor dari DK.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua anggota sindikat penjualan sepeda motor bodong alias berdokumen palsu mendapatkan sepeda motor dari DK.
Keduanya yakni SO alias Sawir (37), warga Dusun Sukosari, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, dan RI (48), warga Pekon Waluyo Jati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
DK merupakan rekan SO.
Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Sedangkan DK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polres Pringsewu mengungkap modus sindikat ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bongkar Sindikat Motor Bodong di Pringsewu
Baca juga: Ungkap Sindikat Motor Bodong di Pringsewu, Polisi Sita Alat Ketok dan Dokumen
"DK adalah pemilik sepeda motor berikut dokumen (STNK dan BPKB)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, Kamis (19/11/2020).
Sementara itu, SO bertugas mengganti nomor mesin dan nomor rangka supaya sesuai dengan STNK dan BPKB yang diberikan DK.
Setelah nomor mesin dan nomor rangka diganti, lanjut Sahril, sepeda motor sebagian diserahkan kepada DK dan ada yang diserahkan kepada RI untuk dijual.
Satu anggota sindikat motor bodong atau berdokumen palsu mengaku belajar mengetok nomor mesin dari YouTube.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, pelaku spesialis ketok mesin adalah SO alias Sawir (37), warga Dusun Sukosari, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada petugas, SO mengaku baru tiga bulan menekuni pekerjaan ketok nomor rangka dan nomor mesin.
"Pelaku SO mengaku mendapat ilmu ketok nomor rangka dan nomor mesin dari belajar autodidak. SO belajar melalui kanal YouTube," ujar Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (19/11/2020).
Sahril menuturkan, pelaku mengaku dalam satu minggu bisa menyelesaikan sekitar dua unit sepeda motor.