Pilkada Pesawaran 2020

Hindari Kerumunan di TPS, KPU Pesawaran Berlakukan Jadwal Hadir Pemilih

Situasi pandemi Covid-19 membuat KPUD berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi klaster virus corona yang diakibatkan Pilkada Bumi Andan Jejama.

Tribunlampung.co.id/Didik
KPUD Pesawaran menyelenggarakan simulasi pemungutan suara di TPS dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hindari Kerumunan di TPS, KPU Pesawaran Berlakukan Jadwal Hadir Pemilih 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Rebertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - KPUD Pesawaran merencanakan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang tidak menimbulkan kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Situasi pandemi Covid-19 membuat KPUD berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi klaster virus corona yang diakibatkan Pilkada Bumi Andan Jejama.

Ketua KPUD Pesawaran Yatin Putro Sugino mengungkapkan, salah satu cara menghindari kerumunan di TPS dengan memberi jadwal datang kepada pemilih.

"Terkait dengan penerapan protokol kesehatan, pada saat pembagian C-6 atau undangan pemilih, kita jadwal (waktu datang ke TPS)," tutur Yatin, Jumat, 20 November 2020.

Dia mencontohkan, penjadwalan tersebut dengan memberi waktu hadir pemilih nomor urut 1-100, datang pada pukul 07.00-08.00 WIB.

Selanjutnya, pemilih nomor urut 101-200, hadir ke TPS di jam berikutnya, 08.00 - 09.00 dan seterusnya.

Terkait dengan pemungutan suara tersebut, KPUD Pesawaran sudah melakukan simulasi.

Menurut Yatin, simulasinya diselenggarakan di Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan pada 18 November 2020 kemarin.

Desa Batu Menyan menjadi lokasi simulasi sekaligus tempat sosialisasi Pilkada dengan Protokol Kesehatan karena kesiapan TPS-nya. Disamping jumlah pemilih yang lumayan banyak, 339 mata pilih.

Yatin mengungkapkan, dari hasil simulasi, secara umum masyarakat yang diundang memilih taat dengan jadwal hadir ke TPS.

Namun, tambah dia, ada beberapa pemilih hadir di waktu yang tidak sesuai dengan penjadwalan.

"Sehingga ini masih jadi bahan evaluasi bagi kami, untuk penertibannya," tukas Yatin.

Selain itu, berkaitan dengan protokol kesehatan juga telah diterapkan termasuk ketika pemilih datang ke TPS wajib mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak minimal 1 meter.

Sehingga kerumunan di TPS bisa ditekan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved