Berita Nasional
Panglima TNI Tegaskan Pasukan Kopassus Harus Siap Lawan Musuh
Depan pasukan Kopassus, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tegaskan pasukan harus siap lawan musuh.
Pertama adalah Surat Menhan Nomor R/598/M/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan II) Kemhan.
Kedua adalah Surat Kepala BIN Nomor R-501/IX/2020 tanggal 7 September 2020 tentang usul pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN.
Ketiga adalah Surat KSAD Nomor R/429/IX/2020 tanggal 28 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.
Keempat adalah Surat KSAL Nomor R/674/IX/2020 tanggal 21 September 2020 tentang usulan rahjab Pati TNI AL.
Kelima adalah Surat KSAU Nomor R/260/IX/2020 tanggal 16 September 2020 tentang usul penempatan jabatan Perwira TNI AU Gol. Pati.
Keenam adalah Surat Sesjen Wantannas Nomor R-225/KH.01.02.11/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang bahan prawanjakti dan wanjakti.
Ketujuh adalah Hasil Sidang Wanjakti tanggal 22 Juli 2020 dan tanggal 17 November 2020.
Kedelapan adalah Pertimbangan Pimpinan TNI.
sumber: Tribunnews