Pembegalan di Lampung Tengah
Pengakuan Sopir Pikap Dibegal di Depan Pintu Tol Gunung Batin Udik Terusan Nunyai
Kali ini, seorang pengendara mobil pikap menjadi korban pembegalan di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Aksi pembegalan kembali terjadi di Lampung Tengah.
Kali ini, seorang pengendara mobil pikap menjadi korban pembegalan di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Dalam peristiwa itu, pelaku melukai korban dengan sebilah badik.
Nasib malang itu dialami Beni (22), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu (15/11/2020) lalu.
Korban diadang pelaku hanya sekitar 100 meter dari pintu tol Gunung Batin Udik.
Dari keterangan korban, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Begal Mobil Pikap di Depan Pintu Tol, 2 Pelaku Diciduk Polsek Terusan Nunyai
Baca juga: Begal Sadis di Depan Pintu Tol Terusan Nunyai, Sopir Mobil Pikap Disabet Pakai Badik
Saat itu korban membawa mobil pikap dari arah Kampung Gunung Batin Udik menuju Menggala, Tulangbawang.
"Kondisi jalan malam itu sepi, saya berkendara tidak terlalu cepat. Setelah itu mobil diadang oleh motor yang dinaiki dua orang berboncengan," kata Beni, Jumat (20/11/2020).
Dua pelaku langsung mengetuk pintu mobil dan memaksa korban untuk keluar.
"Saya keluar. Setelah itu satu orang mengeluarkan badik. Mereka mengancam supaya saya mengeluarkan dompet dan handphone," terang Beni.
Tidak lama kemudian, kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban supaya menyerahkan barang-barang miliknya.
Dua pelaku pembegalan di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah tergolong sadis.
Mereka tega melukai korbannya yang saat itu sedang mengendarai mobil pikap.
Keduanya yakni Rustam (22), warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, dan Aris (19), warga Kampung Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai.
"Kedua pelaku ini mencegat mobil korban. Korban turun lalu disabetkan senjata tajam jenis badik ke arah badan dan wajah korban, sehingga mengalami luka sayatan di pipi dan hidung," jelas Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, Jumat (20/11/2020).
Setelah mendapatkan telepon genggam dan dompet milik korban, keduanya langsung melarikan diri.
Namun, keduanya dibekuk hanya beberapa jam seusai beraksi.
Saat ini Rustam dan Aris masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.
Keduanya dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Mereka ditangkap Polsek Terusan Nunyai karena membegal sopir mobil pikap di depan pintu tol Gunung Batin Udik, Minggu (15/11/2020) lalu.
Baca juga: Aiptu DA, Oknum Polwan Polres Mesuji yang Isap Sabu Ternyata Sosok Berprestasi
Korbannya adalah Beni (22), warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Saat mendapatkan laporan korban, tim Reskrim Polsek Terusan Nunyai langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (20/11/2020). (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)