Pilkada Metro 2020
Wali Kota Metro Achmad Pairin Harap Pilkada Metro 2020 Tak Jadi Klaster Baru Covid-19
Wali Kota Metro Achmad Pairin harap Pilkada Metro 2020, pada 9 Desember 2020, tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Metro Achmad Pairin meminta semua pihak menyukseskan Pilkada Metro 2020 pada 9 Desember 2020, berjalan aman dan sehat.
Pairin mengatakan, Pilkada Metro 2020 berbeda, karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, Pairin mengingatkan, jangan sampai pilkada menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Metro.
"Kota Metro telah melakukan beberapa langkah sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020."
"Satu di antaranya peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan, dan pengendalian Covid-19," ungkap Achmad Pairin, Rabu (25/11).
Baca juga: 1.159 Warga Kota Metro yang Masuk DPT Pilkada Metro 2020 Belum Rekam e-KTP
Baca juga: Pairin Harap Pilkada Metro 2020 Berjalan Aman dan Tak Ada Penambahan Pasien Baru Covid
Pemkot Metro, terus Pairin, juga telah menyosialisasikan protokol kesehatan, penegakan disiplin, hingga menggelar operasi yustisi.
Hal tersebut dilakukan merujuk Perwali Nomor 39, untuk menindak masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Karena itu, ia meminta masyarakat, baik penyelenggara maupun calon dan pendukung, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap kegiatan.
Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati menambahkan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Pilkada Metro 2020 aman, damai dan sehat.
"Pilkada tahun ini harus aman dan sehat."
"Artinya keselamatan masyarakat, para pemilih, dan para penyelenggara pemilu menjadi fokus yang utama."
"Sementara aman adalah pengamanan di atas segalanya," imbuh AKBP Retno Prihawati.
Pihaknya juga meminta agar Pemkot Metro melakukan upaya tambahan pencegahan penularan Covid-19 dengan kerangka hukum yang adaptable.
Seperti Perwali atau Perda dan UU tentang karantina kesehatan.