Pilkada Lampung Tengah 2020
KPU Libatkan 100 Orang dalam Pelipatan Surat Suara Pilkada Lampung Tengah 2020
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU dengan melibatkan masyarakat dari Kecamatan Gunung Sugih dan Terbanggi Besar.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,LAMPUNGTENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah libatkan 100 orang untuk melipat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati setempat 9 Desember mendatang.
Pelipatan surat suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU dengan melibatkan masyarakat dari Kecamatan Gunung Sugih dan Terbanggi Besar.
Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya menyebutkan, pihaknya menjalankan pengawasan ketat kepada pekerja pelipatan surat suara, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan.
"Petugas sortir wajib gunakan tanda pengenal, datang tepat waktu, dilarang merokok di lokasi atau area gudang. Dilarang membawa anak kecil dan membuat keributan," kata Irawan Indrajaya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Bandar Lampung 2020 Ditarget Rampung Pekan Ini
Baca juga: Polres Lampung Tengah Berikan Imbauan Pilkada Melalui Siaran Radio
Tak hanya itu, pihaknya juga melarang petugas sortir membawa tas/ransel/kantong plastik dan sejenisnya, handphone, kamera, makanan dan minuman ke lokasi penyortiran.
"Juga dilarang membawa surat suara keluar dari lokasi penyortiran/pengepakan/pengesetan dengan alasan apapun, karena dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," bebernya.
Untuk surat suara yang rusak atau cacat pihaknya lanjut Irawan dipisahkan, dihitung dan dimasukan dalam amplop/ plastik yang telah disediakan oleh petugas penjaga.
"Pengesetan surat suara diikat 20 lembar dengan menggunakan karet, pengawas dan atau petugas Kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap petugas sortir guna mencegah terjadinya pelanggaran," imbuhnya.
Komisioner Bawaslu Lamteng Edwin Nur yang turut hadir di lokasi mengimbau, petugas sortir untuk selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Menurut Edwin Nur, pihaknya tak akan henti mengimbau semua pihak, agar tetap menjalankan protokol kesehatan supaya penyelengaraan Pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, khususnya di Lamteng.
"Patuhi protokol kesehatan, serta agar semua pihak bekerjasama dalam giat ini, dan bekerja dengan rasa tanggung, sehingga Pilkada Lamteng berjalan sesuai harapan kita semua," jelasnya.
Tak hanya itu, pelipatan surat suara Pilkada di gudang logistik KPU Lamteng juga dijaga ketat oleh pihak kepolisan dari Polres Lampung Tengah dan dibantu dari Polsek Terbanggi Besar. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)