Tabrakan di Pringsewu

Kronologi Tabrakan Honda HRV vs Truk Colt Diesel di Jalinbar Pringsewu

Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu membeberkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari mobil Honda HRV BE 1097 CE dari arah Kabupaten Tangg

tribun lampung/R. Didik
Tabrakan Colt Diesel vs Honda HRV di Jalinbar Pringsewu Jumat, 27 November 2020 pagi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu membeberkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu bermula dari mobil Honda HRV BE 1097 CE dari arah Kabupaten Tanggamus.

Honda HRV dikemudikan oleh seorang perempuan Risna Wati (52) warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, bersama FT (14) pelajar warga Bekasi Utara.

Sementara itu, truk colt diesel bermuatan pasir BE 9607GI dikemudikan oleh Saiful alias Iful (31) warga Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar mengungkapkan, bila Honda HRV tersebut dari arah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus menuju Bandar Lampung.

"Kecepatan sekitar 60-70 Km per jam, mendekati detik-detik kecelakaan pengemudi Honda HRV tidak fokus melihat kedepan dikarenakan mengantuk," ungkap Bima mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 27 November 2020.

Oleh karena tidak fokus itu lah, lanjut Bima, mobil berjalan ke tengah hingga melewati garis marka tengah.

Ironisnya dari arah berlawanan datang kendaraan roda enam truk colt diesel BE 9607GI yang dikemudikan Iful dari Lampung Tengah.

Baca juga: Tabrakan Hebat Colt Diesel vs Honda HRV di Jalinbar Pringsewu

Alhasil kecelakaan tidak terhindarkan dan kedua kendaraan itu mengalami kerusakkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved