Penganiayaan di Lampung Tengah
Ayah di Trimurjo Kerap Pukuli Keempat Anaknya karena Masalah Sepele
D (16), siswi SMP di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diduga sudah berkali-kali mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - D (16), siswi SMP di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diduga sudah berkali-kali mengalami penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Bahkan, pria bernama Manto (43) itu disebut kerap melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya yang lain.
Kapolsek Trimurjo AKP Pancarudin menerangkan, penganiayaan yang dilakukan oleh Manto sudah terjadi berkali-kali.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan kakek korban.
"Keterangan kakek korban (ayah pelaku), anaknya itu kerap melakukan kekerasan fisik kepada cucu-cucunya, terutama saat melakukan kesalahan ringan," ujar AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Pancarudin, ketiga adik D yang masih kecil-kecil juga sering menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal dari Manto hanya karena melakukan kesalahan sepele.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria di Trimurjo Tinju Wajah Anak Perempuannya karena Tak Diberi Uang
Baca juga: Sempat Pingsan, Siswi SMP di Trimurjo Dilarikan ke RS Seusai Dihajar Ayah Kandungnya
Baca juga: Gara-gara Duit BLT, Ayah di Trimurjo Lampung Tengah Tega Pukuli Anak Perempuannya

"Karena merasa iba dengan keempat cucunya yang selalu mendapat kekerasan fisik dari pelaku, ayah pelaku ini melapor ke Polsek Trimurjo," imbuhnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Manto dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Dilarikan ke RS
D dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Bahkan, bocah perempuan itu sempat pingsan akibat menerima pukulan di bagian wajahnya.
Tetangga korban yang enggan disebut namanya menjelaskan, siswi SMP itu tergeletak tak berdaya seusai ditinju ayahnya, Manto (43).
"Korban dipukul berkali-kali hingga terbentur lantai dan bagian mata dan pipinya memar. Selain itu, korban juga langsung pingsan, tak sadarkan diri," kata warga tersebut, Kamis (26/11/2020).
Melihat korban terkapar, para tetangga langsung berdatangan.
Mereka melihat Manto masih terbakar emosi.
"Warga langsung menolong korban yang sudah dalam kondisi pingsan. Setelah itu dibawa untuk mendapatkan perawatan ke Rumah Sakit Mardiwaluyo (Metro)," bebernya.
Gara-gara Duit BLT
Kepada polisi, Manto mengaku telah menganiaya putrinya.
Masalah tersebut dipicu uang bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Kepada penyidik Polsek Trimurjo, Manto mengatakan, awalnya ia meminta uang Rp 300 ribu yang baru saja diambil anak perempuannya, D (16), di Kantor Pos Trimurjo.
Alasannya, uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga.
"Saya minta uang itu, tapi gak dikasih anak saya. Saya tiba-tiba saja kesal karena uang gak dikasih anak saya," jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Manto pun berusaha merampas uang tersebut dari D.
Namun, D tetap mempertahankannya.
Manto naik pitam dan langsung menghajar wajah korban.
"Saya tinju pakai tangan saya, kena muka. Saya paksa lagi (supaya menyerahkan uang), tapi gak mau juga. Saya pukul lagi," beber Manto.
Dia mengaku membutuhkan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, ia sudah tak bekerja lagi.
"Ya nantinya kan uang juga saya beri ke anak-anak juga. Saya minta supaya saya saja yang pegang uang itu. Takutnya kalau anak-anak yang pegang nanti cepat habis," pungkasnya.
Tinju Wajah Anak
Kepala Polsek Trimurjo AKP Pancarudin mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (25/11/2020).
Manto telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, D (16).
Korban dipukul di bagian wajah hingga memar.
"Pelaku dilaporkan oleh ayahnya sendiri (kakek korban) karena melakukan penganiayaan dengan memukul anaknya di bagian wajah," terang AKP Pancarudin, Minggu (29/11/2020).
Menurut Kapolsek, Manto meninju wajah anaknya berkali-kali.
"Alasan pelaku melakukan pemukulan terhadap anaknya karena dia kesal tak dikasih uang oleh korban," beber Pancarudin.
Karena merasa kasihan, kakek korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.
"Pelaku saat ini masih kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Pancarudin. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)