Pencabulan di Pringsewu
Belanja ke Warung Bersama Adik, Siswi SD di Pringsewu Malah Dicabuli Pemilik Warung
Perbuatan pencabulan itu berawal dari korban yang merupakan siswi SD, FFA (10) datang berbelanja ke warung milik pelaku.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Korban pencabulan pemilik warung tidak mengira bakal mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan ketika berbelanja di warung.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan, perbuatan pencabulan itu berawal dari korban yang merupakan siswi SD, FFA (10) datang berbelanja ke warung milik pelaku.
"Korban saat itu ditemani adik sepupunya yang berusia 10 tahun," ujar Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 4 Desember 2020.
Ironisnya, justru korban mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari pemilik warung.
Atas perbuatan pelaku, korban melapor kepada keluarganya.
Alhasil keluarga tidak menerima dan melaporkan perkara tersebut ke polisi. Akhirnya pemilik warung ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus Pemilik Warung yang Cabuli Bocah SD di Pringsewu
Baca juga: Kondisi Terbaru Bocah di Pringsewu yang Jatuh dari Layang-layang Naga
Baca juga: Chord Gitar Lagu Tergesa Keisya Levronka, Lirik Lagu Tergesa
Akui Perbuatan
Entah apa yang ada di pikiran Al alias Kumis (50), pemilik warung di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini nekat berbuat cabul terhadap pembelinya.
Ironisnya konsumen yang dilecehkan tersebut masih duduk kelas 5 SD.
Alhasil siswi SD ini, FFA (10) mengadu kepada keluarganya.
Sehingga Al dijebloskan ke penjara Mapolsek Sukoharjo.
Al sendiri kepada petugas Polsek Sukoharjo mengakui perbuatannya.
Parahnya Al melakukan tindakan yang tidak terpuji itu di dalam warungnya.
"Pelaku mengakui telah mencabuli korban," tutur Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Jumat, 4 November 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pencabulan-siswi-sd-tidak-berdaya-ditangkap-petugas-polsek-sukoharjo.jpg)