Tribun Bandar Lampung

Oknum Anggota DPRD, PNS, hingga Polisi Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Lampung

Penangkapan Fahri Andrean (23), pelaku pencurian mobil, oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Rabu (2/12/2020), menguak keterlibatan sejumlah pelaku la

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
ist
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan oknum anggota Polri aktif dalam kasus pencurian mobil. 

Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang masih berstatus DPO merupakan anggota Polri aktif.

"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.

Sementara Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama Fahri Andrean.

Beberapa hari setelah penangkapan Fahri di kediamannya, oknum anggota DPRD Lampung Utara bernama Hatami turut diamankan polisi.

"Kemarin (Kamis) Hatami datang sendiri ke mapolsek (menyerahkan diri)," kata Talen Hafidz.

Kapolsek menjelaskan, Hatami melanggar pasal 480 karena menjadi penadah barang hasil curian.

Namun, Talen Hafidz belum dapat membeberkan peranan dua oknum anggota polisi yang disebut bertugas di Paminal Polresta Bandar Lampung dalam perkara tersebut.

"Mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan konfirmasi ke Propam Polda," kata Talen.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum dapat memberikan informasi terkait pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polri.

Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Lampung Selatan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan ke Polda," kata Pandra.

Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum juga memberikan jawaban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved