Tribun Bandar Lampung
Oknum Anggota DPRD, PNS, hingga Polisi Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Lampung
Penangkapan Fahri Andrean (23), pelaku pencurian mobil, oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Rabu (2/12/2020), menguak keterlibatan sejumlah pelaku la
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penangkapan Fahri Andrean (23), pelaku pencurian mobil, oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Rabu (2/12/2020), menguak keterlibatan sejumlah pelaku lainnya.
Dari kicauan warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini, terdapat delapan tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Lampung Utara, oknum PNS Dinas Perhubungan, pecatan anggota Polri, dan oknum anggota Polri aktif.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin Ahmad mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.
"Tersangka yang baru ditangkap kan satu orang. Untuk delapan pelaku lainnya masih dalam pengembangan," kata Muslimin, Jumat (4/12/2020).
Terungkapnya kasus ini setelah korban Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengaku telah kehilangan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ke Polsek Tanjung Bintang.
Baca juga: Begini Modus Pencuri Gasak Mobil Innova di Terusan Nunyai
Baca juga: Tak Tahu Ada Rapid Test, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Bubarkan Kerumunan KPPS
Baca juga: Chord Gitar Lagu New Years Day Taylor Swift, Lirik Lagu New Years Day
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel disebutkan, Eko menjadi korban pencurian mobil saat melintas di Jalan Ir Sutami sebelum gerbang masuk PT CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 30 November 2020 lalu sekitar pukul 14.10 WIB.
Awalnya korban membawa mobil tersebut dan tiba-tiba dicegat oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
Alasan ketiga orang tersebut lantaran korban sudah menunggak pembayaran di leasing berbulan-bulan.
Namun, itu hanya akal-akalan pelaku.
Ketiga orang itu pun mengambil secara paksa kendaraan korban.
Lalu korban diturunkan di depan PT Garuda Food Sukabumi, Bandar Lampung.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang.
Diduga, ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.
Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.
Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang masih berstatus DPO merupakan anggota Polri aktif.
"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.
Sementara Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama Fahri Andrean.
Beberapa hari setelah penangkapan Fahri di kediamannya, oknum anggota DPRD Lampung Utara bernama Hatami turut diamankan polisi.
"Kemarin (Kamis) Hatami datang sendiri ke mapolsek (menyerahkan diri)," kata Talen Hafidz.
Kapolsek menjelaskan, Hatami melanggar pasal 480 karena menjadi penadah barang hasil curian.
Namun, Talen Hafidz belum dapat membeberkan peranan dua oknum anggota polisi yang disebut bertugas di Paminal Polresta Bandar Lampung dalam perkara tersebut.
"Mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan konfirmasi ke Propam Polda," kata Talen.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum dapat memberikan informasi terkait pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polri.
Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Lampung Selatan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan ke Polda," kata Pandra.
Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum juga memberikan jawaban. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)