Tribun Bandar Lampung
Makanan dan Transportasi Sumbang Inflasi Bandar Lampung, Pemkot Genjot Pengembangan UMKM
kenaikan inflasi pada angka 0,09 persen itu karena hanya didukung oleh dua kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi dari bulan sebelumnya.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi 0,09 persen di Bandar Lampung pada November 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung Akhmad Nasrudin mengatakan, pada periode waktu tersebut, Kota Bandar Lampung memiliki Indeks Harga Konsumen (IHK) 105,65 atau naik sebesar 0,10 dari besaran IHK bulan sebelumnya.
"IHK Oktober 2020 sebesar 105,55, sementara November menjadi 105,65," kata Nasrudin kepada Tribun, Jumat (4/12/2020).
Nasrudin menjelaskan, kenaikan inflasi pada angka 0,09 persen itu karena hanya didukung oleh dua kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi dari bulan sebelumnya.
Pertama, kelompok makanan, minuman, dan tembakau dari 106,40 pada Oktober 2020
menjadi 106,57 pada November 2020, atau inflasi 0,16 persen.
Kedua yakni kelompok transportasi dari 104,94 pada Oktober 2020 menjadi 105,42 pada November 2020 atau inflasi 0,46 persen.
Baca juga: BPS Lampung: Inflasi Lampung 2020 Cenderung di Bawah Angka Tahun Sebelumnya
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Patroli Malam Sisir Jalan Utama hingga Gang
Baca juga: Chord Gitar Lagu I Got You The White Buffalo, Lirik Lagu I Got You
"Sementara ada enam kelompok yang tetap nilai inflasinya," kata dia.
"Kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok kesehatan, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, kelompok pendidikan, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran tidak mengalami inflasi," sebut dia.
Lebih jauh, ia juga menyebutkan terdapat dua kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi.
"Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar lainnya mengalami deflasi sebesar 0,04 persen. Sementara kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami deflasi sebesar 0,07 persen," terang dia.
Dengan terjadinya inflasi sebesar 0,09 persen itu, tingkat inflasi tahun kalender menjadi 1,25 persen (year to date/ytd) dan 1,65 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung menggenjot pengembangan UMKM yang berorientasi kepada terbukanya lapangan pekerjaan baru.
Menurut Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, hal tersebut guna meningkatkan pendapatan masyarakat dalam upaya mengendalikan inflasi.
"Pengendalian inflasi ditekankan kepada sektor pelaku UMKM dan pasar. Jadi bagaimana agar daya beli dua sektor tersebut terkendali meskipun di masa pandemi. Jika terkendali, maka inflasi juga bisa dikendalikan," terang Herman, Jumat.
Untuk itu, Herman menyebut kebijakan yang digunakan tidak fokus hanya pada satu upaya yaitu dengan melakukan pengendalian harga, akan tetapi perlu juga untuk memastikan daya beli masyarakat agar tetap terjaga.
"Stimulus untuk pelaku UMKM, misalnya, dalam pengurusan izin, semua izin usaha gratis di Bandar Lampung," sebut Herman.
"Selain untuk pengendalian inflasi, stimulus terhadap pelaku UMKM diharapkan juga bisa membantu pengurangan pengangguran di Kota Bandar Lampung," lanjut Herman. (Tribunlampung.co.id/soma)