Tribun Bandar Lampung

Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Tersangka Perampasan Mobil, Apa Perannya?

Seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara bernama Hatami menjadi tersangka kasus perampasan truk di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
shutterstock
Ilustrasi. Seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara bernama Hatami menjadi tersangka kasus perampasan truk di Tanjung Bintang, Lampung Selatan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum anggota DPRD Lampung Utara bernama Hatami menjadi tersangka kasus perampasan truk di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Seperti apa perannya?

Saat ini Polres Lampung Selatan masih mengembangkan perkara perampasan truk.

Dalam perkara tersebut, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya adalah oknum anggota DPRD Lampung Utara Hatami.

Hatami dipersangkakan pasal 480 KUHP alias penadah barang hasil curian.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD, PNS, hingga Polisi Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Lampung

Baca juga: Libatkan 9 Orang Termasuk Polisi dan Anggota DPRD, Perampas Truk di Tanjung Bintang Diamankan

Belakangan diketahui, truk Hino itu dibeli Hatami melalui lapak jual beli online.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zacky Alkazar memastikan status Hatami sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolsek Tanjung Bintang.

"Untuk sementara ini perkaranya tetap lanjut. Sudah ada dua tersangka, satunya (pasal) 480," kata Zacky Alkazar, Sabtu (5/12/2020).

Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua tersangka tersebut. 

Termasuk menyelidiki keterlibatan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perjalanan perampasan truk.

Menurut Zacky Alkazar, kedua orang anggota Paminal Polresta Bandar Lampung yang disebut-sebut ikut terlibat masih berstatus sebagai saksi.

"Infonya seperti itu (terlibat). Lagi kita perdalam nih. Karena belum kita periksa orangnya," kata Zacky.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id di ruang Paminal Polresta Bandar Lampung, oknum yang dimaksud sedang tidak berada di tempat.

Berdasarkan keterangan anggota Polresta Bandar Lampung, sudah beberapa hari ini yang bersangkutan masuk kerja.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya juga belum memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam perkara ini. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved