Tribun Lampung Selatan

Libatkan 9 Orang Termasuk Polisi dan Anggota DPRD, Perampas Truk di Tanjung Bintang Diamankan

Bahkan, disebut-sebut ada keterlibatan oknum anggota DPRD, PNS Dinas Perhubungan, eks anggota polisi, dan oknum anggota polisi aktif.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
ist
Ilustrasi. Polisi mengamankan dua pelaku perampasan truk Hino yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (30/11/2020) lalu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polisi mengamankan dua pelaku perampasan truk Hino yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Senin (30/11/2020) lalu.

Pelaku Fahri Andrean (23) diamankan polisi di kediamannya di Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (2/12/2020).

Polisi juga menangkap seorang pelaku lainnya yang merupakan penadah kendaraan hasil curian.

Dalam kasus ini, diduga ada sembilan orang yang ikut terlibat.

Bahkan, disebut-sebut ada keterlibatan oknum anggota DPRD, PNS Dinas Perhubungan, eks anggota polisi, dan oknum anggota polisi aktif.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Iptu Edi Yulianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian truk yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD, PNS, hingga Polisi Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Lampung

Baca juga: Tak Tahu Ada Rapid Test, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN Bubarkan Kerumunan KPPS

Baca juga: Chord Gitar Lagu New Years Day Taylor Swift, Lirik Lagu New Years Day

“Benar ada dua orang yang diamankan. Satu orang pelaku, satunya lagi penadah,” kata Edi, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (4/12/2020).

Edi mengatakan, kasus perampasan truk itu masih dalam pengembangan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, aksi perampasan truk Hino BE 9162 CE warna hijau ini melibatkan sedikitnya sembilan orang.

Satu pelaku merupakan penadah kendaraan hasil curian.

Aksi kejahatan tersebut diduga juga melibatkan oknum anggota polisi.

DPRD, PNS, hingga Polisi

Penangkapan Fahri Andrean (23), pelaku pencurian mobil, oleh anggota Polsek Tanjung Bintang, Rabu (2/12/2020), menguak keterlibatan sejumlah pelaku lainnya.

Dari kicauan warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ini, terdapat delapan tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved