Pilkada Bandar Lampung 2020

Menghitung Hari, Pilkada Bandar Lampung 2020 Siap Digelar 9 Desember 2020

Hari pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 tinggal menghitung hari. Seluruh sarana dan prasarana berikut kesiapan teknis pencoblosan telah matang.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2020). Menghitung Hari, Pilkada Bandar Lampung 2020 Siap Digelar 9 Desember 2020. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hari pencoblosan Pilkada Bandar Lampung 2020 tinggal menghitung hari.

Seluruh sarana dan prasarana berikut kesiapan teknis pencoblosan guna menunjang suksesnya pesta demokrasi tahun ini telah dimatangkan.

Mulai dari pendistribusian logistik kotak suara berikut kelengkapan TPS, kesiapan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai protokol kesehatan pilkada di tengah pandemi Covid-19, hingga simulasi teknis pencoblosan itu sendiri.

Secara teknis KPU Bandar Lampung mengaku telah siap menjalankan kontestasi politik tahun ini yang akan digelar 9 Desember 2020.

"Secara teknis pelaksanaan tentu KPU sudah mematangkannya. Logistik sudah kita kirimkan semua. Termasuk bagaimana teknis memilih dengan protokol kesehatan," ungkap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Antisipasi Kerusakan, Logistik Pilkada Bandar Lampung 2020 Didistribusikan ke TPS H-1 Pencoblosan

Baca juga: Bapol PP Bandar Lampung Terjunkan 60 Personel Tertibkan APK Cawalkot

Baca juga: Chord Gitar Lagu Nothing In My Way Keane, Lirik Lagu Nothing In My Way

Dia menjelaskan, pelaksanaan teknis waktu pemungutan suara bagi pemilih diatur satu jam sekali sesuai dengan kelompok pemilih yang telah ditentukan dengan maksimal 500 orang per TPS.

Pengaturan ketibaan pemilih telah diatur oleh oleh KPU di masing-masing daerah sesuai undangan memilih.

Pengaturan waktu setiap pemilih diatur satu jam sekali mulai pukul 07:00-13:00 WIB.

"Jadi salah itu gunanya untuk mengantisipasi kerumunan masa maka kita terapkan jadwal pemilih, " ujar Fery Triatmojo.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat Bandar Lampung agar dapat menyalurkan hak pilihnya di hari pencoblosan.

Terkait bagi warga yang belum terdaftar di DPT atau tidak mendapat undangan C. pemberitahuan (undangan memilih) bisa datang menggunakan e- KTP.

Menurut Fery, jika belum memiliki e- KTP maka warga masyarakat  segera bisa melakukan perekaman ke Disdukcapil Bandar Lampung.

"Jika tidak punya KTP, maka segera datang ke Disdukcapil mereka masih buka sampai hari pemungutan suara. 

Maka harapanya semua masyarakat yang memang tidak punya KTP harus melakukan perekaman," kata Fery Triatmojo.

Fery menegaskan, e-KTP menjadi syarat utama dalam menyalurkan hak pilih warga masyarakat.

Jika tidak memiliki e-KTP maka warga tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Kalo mau dilihat yang jadi syarat utama itu e-KTP, misal kalo dia dapat undangan memilih tapi KTP nya ketinggalan di rumah itu bisa.

Tapi kalo e-KTP nya gak ada ya gak bisa. Penyaluran hak pilih itu dibuktikan dengan e-KTP," terang Fery Triatmojo.

Sirekap

KPU Bandar Lampung memastikan pihaknya akan tetap menggunakan Sirekap dalam proses perhitungan suara di Pilkada Bandar Lampung 2020.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo, mengatakan penggunaan Sirekap akan tetap dijalankan oleh KPPS di TPS.

Bahkan, data hasil rekapitulasi perhitungan suara menggunakan Sirekap akan menjadi bahan pertimbangan di Pleno perhitungan suara tingkat Kecamatan.

"Rekapitilasi perhitungan suara ditingkat Kecamatan tetap menggunakan Sirekap untuk di plenokan," kata Fery Triatmojo.

Namun demikian, kata Fery, data real atau plano manual yang diperoleh dari hasil perhitungan suara di TPS juga menjadi data Pleno hasil perhitungan suara.

"Misalnya jam 1 mulai penghitungan hasil plano. Plano itu difoto dan dikirim untuk kebutuhan digital (Sirekap)."

"Sedangkan saksi KPPS dan Pengawas TPS itu akan pegang salinan dari data real hasil plano tadi. Maka dua-dua nya tetap kita gunakan pleno dan hasilnya nanti tetap hasil pleno," terang Fery Triatmojo.

Menurut Fery, kota Bandar Lampung sudah bisa menggunakan Sirekap dalam perhitungan suara.

Sebab, pada saat simulasi yang dilakukan pihaknya tidak menemukan kesulitan jaringan atau signal di 1.700 wilayah TPS yang ada.

"Setelah kita simulasi tidak ada masalah  jaringan disemua Kecamatan. Maka tetap kita gunakan," kata Fery Triatmojo.

Sebelumnya, Pendistribusian logistik Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan didistribusikan pada 8 Desember atau H-1 jelang  pemungutan suara.

Hal itu disampaikan saat pelepasan logistik kotak suara dan kelengkapan TPS lainnya ke tingkat Kecamatan di Gudang KPU Bandar Lampung, Minggu (6/12/2020).

Pelepasan logistik tersebut dihadir oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah,  Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, dan Komandan Kodim 0410/ KBL Kolonel Inf Romas Herlandes.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan pendistribusian dilakukan H-1 guna mengantisipasi adanya kerusakan logistik dan kelengkapan TPS lainnya.

Dimana, jelas dia, bahan perlengkapan logistik Pilkada terbuat dari bahan yang rentan rusak terlebih dengan cuaca yang tidak menentu.

"Sekarang kita distribusikan ke Kecamatan dulu dan H -1 baru ke TPS. Karena kita ketahui cuaca hari ini berubah-ubah maka harus kita siapkan tempat yang baik. bahan logistik itu kan rentan air jika hujan," ujar Dedy Triyadi.

Menurutnya, penyimpanan di Kecamatan lebih maksimal dibandingkan dengan penyimpanan  ditingkat Kelurahan.

"Kalo di Kelurahan belum ada tempat nya memungkinkan. Maka kita simpan di Kecamatan sehingga H -1 ke TPS," kata Dedy Triyadi.

Dedy menuturkan,  dalam pendistribusian tersebut pihaknya membagi waktu dua hari kerja ke 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Hari pertama logistik didistribusikan di 10 Kecamatan.

Kemudian, di hari kedua menyusul ke 10 Kecamatan berikutnya.

"Iya hari pertama ini kota didistribusikan dulu ke 10 kecamatan pertama. Di TBT TBB TBS TBU ENGAL TKT TKB Kemiling, Kedamaian, dan Sukabumi," ungkap Dedy Triyadi.

Terkait, logistik alat pelindung pelindung diri (APD) Dedy menuturkan seluruh nya telah didistribusikan terlebih dahulu ke Kecamatan.

"APD, masker, thermogun,  handsanitizer, sarung tangan, dan lainnya itu sudah kita didistribusikan lebih dulu," ujar Dedy Triyadi.

Di tempat yang sama ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah, mengatakan pendistribusian bukan hanya tanggung jawab penyelenggara TNI Polri namun tanggung jawab kita semua agar terdistribusi dengan baik.

"Salah satu bagian terpeting adalah haknya masyarakat dapat terlaksana, tanggal 9 Desember 2020, suara masyarakat adalah suara penentu kepemimpinan lima tahun kedepan,"ungkap Candrawansah. 

Pendistribusian tersebut, KPU Bandar Lampung menggandeng jasa pengiriman milik PT Pos Indonesia yang menggunakan 5 armada mobil  box.

Pelaksanaannya dikawal oleh aparat kepolisian resta Bandar Lampung sesuai wilayah sekitarnya masing-masing.

Sedikitnya, ada lima perwakilan kepolisian sektor (polsek) yang mengawal pendistribusian pertama logistik kewilayanya.

Yakni, jajaran Polsek Sukarme, TbS, TbU,  TbT, dan TkT.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved