Pilkada Serentak 2020

Hasil Sementara Pilkada 8 Kabupaten/Kota di Lampung Versi KPU

KPU Provinsi Lampung menegaskan, hasil Pilkada Serentak 2020 ditentukan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Kiki
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. KPU Provinsi Lampung menegaskan, hasil Pilkada Serentak 2020 ditentukan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara. KPU merilis hasil pilkada 8 kabupaten/kota di Lampung menggunakan Sirekap. 

2. Mufti Salim - Saleh Candra: 21,2 % (76)

3. Ampian - Rudy: 31,8% (114)

4. Anna Morinda - Fritz: 17,0% (61)

Data: 1 dari 310 TPS (0,32%)

Disclaimer

1. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved