Pencabulan di Lampung Tengah
Rudapaksa yang Dialami 2 Gadis SMP di Lampung Tengah Berawal Gara-gara Kuda Kepang
Korban M didampingi rekannya S, bercerita aksi pencabulan alias rudapaksa yang dilakukan 2 pemuda di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Ayah korban M, yang enggan disebut namanya mengatakan, saat pulang pascakejadian pada 24 November 2020, M menangis dan melapor kepada dirinya.
"Anak saya bilang, kalau ia sudah dirudapaksa pada malam harinya (23 November 2020)."
"Anak saya mengeluhkan sakit di bagian kelaminnya," kata ayah korban M, Rabu (9/12/2020).
Ayah korban melanjutkan, anaknya menceritakan peristiwa yang menimpanya itu.
Saat kejadian, ia bersama rekannya S, yang juga mengalami peristiwa yang sama.
"Rupanya temannya juga mengalami perbuatan yang sama (dirudapaksa)."
"Akhirnya saya ke rumah teman anak saya (korban S) dan mendengar cerita dari teman anak saya atas perbuatan yang dilakukan pelaku," ujar ayah korban M.
Setelah mendengar penjelasan sang anak dan temannya, akhirnya keluarga korban melaporkan ke Polsek Kalirejo atas dugaan merudapaksa gadis di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan, dua pemuda di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, nekat melakukan aksi pencabulan alias merudapaksa dua gadis di bawah umur.
Keduanya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kalirejo atas dasar laporan keluarga korban.
Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mengatakan, aksi pencabulan dilakukan pelaku DAT (21) dan NR (28).
Sementara korbannya yakni M (14) dan S (14).
"Aksi dugaan persetubuhan itu dilakukan kedua pelaku pada 23 November 2020 di Kampung Watu Agung, Lampung Tengah."
"Modusnya, mengajak kedua korban menginap di rumah nenek salah seorang pelaku," terang AKP Ridho Rafika, Rabu (9/12/2020).
Ditambahkan AKP Ridho, kedua pelaku terlebih dahulu mengajak kedua korban berkeliling-keliling kampung hingga malam.