Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

Pelaku Bom Bali I Ditangkap di Lampung, Mabes: Zulkarnaen Jabat Panglima Askari

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Zulkarnaen terlibat dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap buron terduga anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Zulkarnaen. Pria yang diduga terlibat dalam kasus Bom Bali I pada 2001 silam ini diamankan di Gang Kolibri, Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis (10/12/2020). 

Untuk itu, kata Ken Setiawan, pemerintah dan aparat di Lampung harus tegas dalam mengambil tindakan.

"Banyak organisasi radikal yang secara administrasi ilegal dan mereka pasang pelang di mana-mana, tapi tidak ditertibkan," ucapnya.

"Masjid-masjid juga menjadi ajang penyampaian ujaran kebencian oleh oknum takmir masjid, dan ini angkanya tidak sedikit. Hal ini juga ada pembiaran," tambah Ken Setiawan.

Ken menambahkan, media sosial saat ini menjadi alat propaganda kelompok radikal di Lampung, dan belum ada tindakan tegas dari aparat.

"Sedang masyarakat yang mau mengkritisi apalagi melaporkan takut dicap anti-Islam dan komunis," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved