Tribun Pringsewu

Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum

Alasan tak punya ongkos naik angkutan umum ke Bandar Lampung, warga Pringsewu inisial S (38), nekat curi lima ekor merpati hingga terciduk polisi.

Dokumentasi Polisi
Barang bukti merpati yang diamankan dari tangan pelaku. Warga Pringsewu Nekat Curi 5 Ekor Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum. (Dokumentasi Polisi) 

Kepada polisi, pelaku mengaku karena tidak mempunyai uang untuk bayar ongkos naik kendaraan.

“Pelaku ini hendak main ke rumah saudaranya di Telukbetung Bandar Lampung."

"Karena tidak punya ongkos untuk bayar kendaraan jadi pelaku ini nekat mencuri,” tutur Iptu AY Tobing.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tandas Iptu AY Tobing.

Baca juga: Artis Sahrul Gunawan Unggul di Bandung, Lucky Hakim di Indramayu, dan Fadia A Rafiq di Pekalongan

Baca juga: Kata Nathalie Holscher Soal Konflik Sule dengan Teddy

Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Probolinggo Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved