Pencabulan di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah

Polsek Gunung Sugih amankan lelaki paruh baya, pelaku pencabulan terhadap tiga kakak beradik yang masih di bawah umur di Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu saat menggelar jumpa pers di mapolsek setempat terkait kasus pencabulan di Lampung Tengah, Senin (14/12/2020). BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Gunung Sugih amankan lelaki paruh baya di Lampung Tengah, pelaku pencabulan terhadap tiga kakak beradik yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial MK (55) ditangkap berkat laporan M (53), ayah ketiga korban, 21 November 2020.

Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban S, R dan A di waktu yang bersamaan.

Baca juga: Ayu Ting Ting Gandeng Adit Jayusman Hadiri Kondangan, Foto dengan Pengantin Curi Perhatian

Baca juga: Heboh Anies Diejek Mega di Soal Ujian Sekolah, DPRD DKI Turun Tangan

Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Puncak via Tol Jagorawi, Siapkan Kartu e-Toll

"Pelaku MK dilaporkan orangtua ketiga korban."

"Laporannya, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap ketiga anaknya yang masih di bawah umur," kata Iptu Widodo Rahayu, (14/12/2020).

Modus pelaku, kata Widodo, mengajak ketiga korban masuk ke rumahnya yang tak berjauhan dari rumah korban.

"Saat ketiga korban di dalam rumah, barulah pelaku MK beraksi melakukan pencabulan kepada ketiga korban," ujar Iptu Widodo Rahayu.

Pelaku diamankan di rumahnya Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Jumat (4/12/2020) tanpa perlawanan.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved