Pencabulan di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur di Lampung Tengah
Polsek Gunung Sugih amankan lelaki paruh baya, pelaku pencabulan terhadap tiga kakak beradik yang masih di bawah umur di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Gunung Sugih amankan lelaki paruh baya di Lampung Tengah, pelaku pencabulan terhadap tiga kakak beradik yang masih di bawah umur.
Pelaku berinisial MK (55) ditangkap berkat laporan M (53), ayah ketiga korban, 21 November 2020.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban S, R dan A di waktu yang bersamaan.
Baca juga: Ayu Ting Ting Gandeng Adit Jayusman Hadiri Kondangan, Foto dengan Pengantin Curi Perhatian
Baca juga: Heboh Anies Diejek Mega di Soal Ujian Sekolah, DPRD DKI Turun Tangan
Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Puncak via Tol Jagorawi, Siapkan Kartu e-Toll
"Pelaku MK dilaporkan orangtua ketiga korban."
"Laporannya, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap ketiga anaknya yang masih di bawah umur," kata Iptu Widodo Rahayu, (14/12/2020).
Modus pelaku, kata Widodo, mengajak ketiga korban masuk ke rumahnya yang tak berjauhan dari rumah korban.
"Saat ketiga korban di dalam rumah, barulah pelaku MK beraksi melakukan pencabulan kepada ketiga korban," ujar Iptu Widodo Rahayu.
Pelaku diamankan di rumahnya Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Jumat (4/12/2020) tanpa perlawanan.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)