Pilkada Bandar Lampung 2020

Hasil Pilkada Bandar Lampung 2020, Tim Paslon Yutuber Akan Ajukan Gugatan ke MK

Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, belum menerima sepenuhnya hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Ilustrasi calon wali kota nomor urut 2 Yusuf Kohar dan istri, Min Yuana, menunjukkan surat suara saat memberikan hak suaranya di TPS 11 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Rabu (9/12/2020). Hasil Pilkada Bandar Lampung 2020, Tim Paslon Yutuber Akan Ajukan Gugatan ke MK. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Pemenangan paslon nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, belum menerima sepenuhnya hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.

Paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah ditetapkan memenangkan Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).

Ketua Tim Pemenangan paslon Yutuber, Budiman AS mengatakan, pihaknya berencana melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.

Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka

Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan

"Kami akan pelajari dulu hasil rapat pleno ini bersama tim advokasi kami, baru kemudian berencana menggugat, karena ada dugaan pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, massif)," kata Budiman AS, Selasa.

Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat temuan internal tim Yutuber selama proses tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 berlangsung.

"Kami pelajari dulu (hasil rapat pleno), pokoknya ada dugaan kuat kami, mereka itu (tim paslon nomor urut 3) melakukan pelanggaran yang bersifat TSM," tegas Budiman AS.

Rycko Menoza Legawa

Jika tim pemenangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo berencana menggugat ke MK, paslon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman legawa atas hasil Pilkada Bandar Lampung 2020.

Paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah ditetapkan memenangkan Pilkada Bandar Lampung 2020 melalui rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU di Hotel Emersia, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer

Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang

Rycko Menoza mengucapkan terima kasihnya serta maaf kepada semua pihak yang telah mendukungnya bersama Johan Sulaiman dalam pelaksanaan Pilwakot Bandar Lampung 2020.

Rycko Menoza beserta keluarga juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua tim, relawan, dan masyarakat Kota Bandar Lampung.

"Saya Rycko Menoza dan keluarga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua tim, relawan dan masyarakat yang tergabung, atas semua peran serta,” kata Rycko Menoza, saat dikonfirmasi, Selasa.

Rycko tak menampik, jika masih ada kekurangan. 

Untuk itu, Rycko meminta maaf apabila ada perkataan atau perbuatan yang kurang tepat selama proses menjalankan tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved