Pengembangan Kasus Korupsi di Lamsel
KPK Periksa Bupati Lampung Selatan di Gedung Merah Putih, Lengkapi Berkas Perkara
KPK periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk lengkapi berkas perkara tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus yang sama pada Senin (14/12/2020).
Pemeriksaan yang dilakukan di Mako Satbrimob Polda Lampung itu memanggil Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ.
Dari pantauan, Mako Satbrimob Polda Lampung dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Tidak ada satu orang pun yang bisa masuk kecuali yang berkepentingan.
Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri, Senin (14/12/2020).
Saksi yang diperiksa hanya satu orang, yakni Destrinal AZ.
"Diperiksa untuk saksi tersangka HH (Hermansyah Hamidi) dalam dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017," sebut Ali Fikri.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo: Diperkirakan April hingga Mei 2021
Baca juga: Ibu Bunuh 3 Anak Kandung di Nias, Pelaku Mendadak Sakit setelah Ditangkap dan Tewas di RS
Baca juga: Biaya Tol dari Semarang ke Solo Tahun 2020 via Tol Trans Jawa, Siapkan Kartu e-Toll
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)