Pengembangan Kasus Korupsi di Lamsel

KPK Periksa Bupati Lampung Selatan di Gedung Merah Putih, Lengkapi Berkas Perkara

KPK periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk lengkapi berkas perkara tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. KPK Periksa Bupati Lampung Selatan di Gedung Merah Putih, Lengkapi Berkas Perkara. (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA) 

Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus yang sama pada Senin (14/12/2020).

Pemeriksaan yang dilakukan di Mako Satbrimob Polda Lampung itu memanggil Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ.

Dari pantauan, Mako Satbrimob Polda Lampung dijaga ketat oleh anggota kepolisian.

Tidak ada satu orang pun yang bisa masuk kecuali yang berkepentingan.

Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri, Senin (14/12/2020).

Saksi yang diperiksa hanya satu orang, yakni Destrinal AZ.

"Diperiksa untuk saksi tersangka HH (Hermansyah Hamidi) dalam dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2016-2017," sebut Ali Fikri.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo: Diperkirakan April hingga Mei 2021

Baca juga: Ibu Bunuh 3 Anak Kandung di Nias, Pelaku Mendadak Sakit setelah Ditangkap dan Tewas di RS

Baca juga: Biaya Tol dari Semarang ke Solo Tahun 2020 via Tol Trans Jawa, Siapkan Kartu e-Toll

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved