Pengembangan Kasus Korupsi di Lamsel

KPK Periksa Bupati Lampung Selatan di Gedung Merah Putih, Lengkapi Berkas Perkara

KPK periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk lengkapi berkas perkara tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. KPK Periksa Bupati Lampung Selatan di Gedung Merah Putih, Lengkapi Berkas Perkara. (KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPK periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk melengkapi berkas perkara tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.

Hermansyah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa Lampung Selatan TA 2016-2017.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, ada tiga orang saksi yang diperiksa KPK, satu di antaranya Nanang Ermanto.

Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah

Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan

Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Puncak via Tol Jagorawi, Siapkan Kartu e-Toll

Adapun ketiga saksi tersebut dari unsur kepala daerah dan swasta.

Pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih KPK Jakarta.

Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan sejumlah saksi.

"Hari ini (Selasa, pemanggilan) saksi untuk tersangka HH (Hermansyah Hamidi)," ungkap Ali Fikri, Selasa (15/12/2020).

Ali menuturkan, pemeriksaan para saksi juga masih terkait kasus yang menjerat Hermansyah Hamidi.

Kata Ali, tiga orang saksi yang diperiksa yakni Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas Cik Ali Salim, kontraktor Syaifuloh Musa, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya

Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur

"Tempat riksa (pemeriksaan) Cik Ali Salim dan Syaifuloh Musa di markas komando Satbrimob Polda Lampung," sebut Ali Fikri.

"Nanang Ermanto, tempat riksa di gedung merah putih KPK di Jakarta," tandas Ali Fikri.

Sayangnya, Ali Fikri belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai kehadiran ketiga saksi tersebut.

Sementara itu, Tribunlampung.co.id masih mencoba mengonfirmasikan kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terkait pemanggilannya oleh KPK.

Sekretaris PUPR Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved