Pencurian di Bandar Lampung
Pelajar SMP yang Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta di Bandar Lampung Sempat Dituntut 45 Hari
Seorang pelajar SMP di Bandar Lampung yang bawa kabur uang Rp 16 juta sempat dituntut JPU hukuman 45 hari.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencurian. Pelajar SMP yang Bawa Kabur Uang Rp 16 Juta di Bandar Lampung Sempat Dituntut 45 Hari. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
"Pendapat orangtua kurang melakukan pengawasan, bahkan mengajari maupun memberikan contoh untuk beribadah kepada anak juga kurang," sebut Hastuti.
Lanjut Hastuti, kurangnya pengawasan ini lantaran ayah terdakwa merupakan orangtua tunggal yang sibuk mencari nafkah.
"Ayah anak sebagai orangtua tunggal sibuk mencari nafkah," tegas Hastuti.
Dalam dakwaanya, anak RK melakukan perbuatannya pada Kamis (12/11/2020).
RK mengambil uang senilai Rp 16 juta dan satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy.
Baca juga: Fakta di Balik Rebutan Warisan Rp 10 Miliar Mending Lina, Teddy Diam-diam Sudah Nikah Lagi
Baca juga: Viral Aksi Seorang Pria Joget di Dalam Rumah, Pohon Nangka Jadi Sorotan
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)