Lampung Selatan

Bawa 16 Kg Ganja Naik Bus ALS, 2 Kurir Diamankan di Tol Lampung

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, daun haram tersebut disita dari bus ALS, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polda Lampung
Barang bukti 16 paket ganja yang disita polisi dari bus ALS, Sabtu (19/12/2020) lalu. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menggagalkan penyelundupan narkoba.

Kali ini sebanyak 16 paket ganja seberat 16 kilogram diamankan.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, daun haram tersebut disita dari bus ALS, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Bus tersebut dihentikan polisi di Tol Lampung, Sidomulyo, Lampung Selatan.

Baca juga: Bawa 84 Kg Sabu, Kurir asal Banjarmasin Ditangkap saat Transit di Bandar Lampung

Baca juga: Diupah Rp 30 Juta Bawa 4 Kg Sabu Naik Bus, Kurir Ditangkap di Jalinsum Bukit Kemuning

Sebanyak 16 paket ganja tersebut ditemukan dalam koper di bagasi bus.

Diduga, ganja itu diduga hendak dikirim ke Pulau Jawa.

Selain itu, Ditresnarkoba juga menciduk dua pria yang diduga sebagai kurir berinisial RH dan MY, warga Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar," ujar Adhi Purboyo, Senin (21/12/2020).

Namun, ia belum mau berkomentar soal daerah tujuan barang haram tersebut.

"Masih pengembangan. Nanti diinformasikan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved