Sidak Makanan di Bandar Lampung

Satgas Pangan Bandar Lampung Imbau Setiap Swalayan Segera Evaluasi Barang Konsumsi

Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung mengecek sejumlah produk saat sidak pengawasan produk makanan dan minuman di salah satu pasar swalayan,Chandra, Tanjungkarang, Rabu (23/12/2020). Satgas Pangan Bandar Lampung Imbau Setiap Swalayan Segera Evaluasi Barang Konsumsi 

Satgas Pangan Bandar Lampung menemui olahan rumah tangga atau Produk Industri Rumah Tangga yang tidak layak jual.

Hal itu ditemui saat Satgas Pangan bandar Lampung melakukan sidak makanan di salah satu swalayan di kota setempat, Rabu (23/12/2020).

"Ada PIRT yang habis masa izinnya," kata Ketua Satgas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumartha.

Selain itu, terdapat pula penomoran olahan PIRT yang tidak sesuai ketentuan pangan," lanjutnya.

Sidak Jelang Nataru

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak dilakukan berkenaan dengan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

BREAKING NEWS Jelang Nataru, Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Makanan di Pusat Perbelanjaan
BREAKING NEWS Jelang Nataru, Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Makanan di Pusat Perbelanjaan (Tribunlampung.co.id/Soma)

Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.

Baca juga: KPU Bandar Lampung Akan Tunjuk Ketua Peradi M Ridho Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Baca juga: BREAKING NEWS Satpam Perumahan di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor di Depan Minimarket

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved