Sidak Makanan di Bandar Lampung
Satgas Pangan Bandar Lampung Imbau Setiap Swalayan Segera Evaluasi Barang Konsumsi
Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Pangan Bandar Lampung meminta agar setiap pengelola pasar swalayan di kota setempat untuk segera melakukan evaluasi penyediaan barang konsumsi.
"Setiap swalayan, baik yang hari ini disidak maupun tidak diharap segera mengevaluasi bahan jualannya,"
"Khususnya untuk bahan konsumsi, baik yang kemasan dengan masa kadaluarsanya lama maupun singkat," kata dia.
Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.
Baca juga: Pemprov Lampung Akan Sidak Barang Bersubsidi Melebihi HET
Baca juga: Satgas Pangan Bandar Lampung Minta Penyedia Bahan Pangan Pastikan Kondisi Produk Layak Jual
"Beberapa hari setelah ini, kami akan lakukan kembali pemeriksaan untuk memastikan perbaikan dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Kepala Toko di satu supermarket di Bandar Lampung mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan perbaikan dari hasil sidak satgas pangan tersebut.
"Olahan PIRT akan diperhatikan kembali kelayakannya," sebutnya.
Pastikan Produk Layak Konsumsi
Satgas Pangan Bandar Lampung melakukan inspeksi di sejumlah swalayan di Bandar Lampung.
Ketua Satgas Pangan Bandar Lampung yang juga merupakan Kepala Dinas Pangan di kota setempat I Kadek Sumartha mengatakan hal itu guna perluasan kepastian amannya barang konsumsi di masa libur panjang akhir tahun ini.
Baca juga: Aksi Percobaan Curanmor di Minimarket Jalan Untung Suropati Terpantau dari CCTV Perumahan
Baca juga: Satgas Pangan Temukan Produk IRT Tidak Layak Jual di Salah Satu Swalayan Bandar Lampung
"Ini guna mamastikan keterjaminan produk makanan aman," kata I Kadek Sumartha.
Ia mengatakan kegiatan sidak nantinya akan dilaksanakan berkelanjutan.
Ia pun meminta agar setiap penyedia bahan pangan lainnya untuk memastikan kondisi produk yang dijajakan layak jual.
Temukan Produk PIRT Tak Layak Jual
Satgas Pangan Bandar Lampung menemui olahan rumah tangga atau Produk Industri Rumah Tangga yang tidak layak jual.
Hal itu ditemui saat Satgas Pangan bandar Lampung melakukan sidak makanan di salah satu swalayan di kota setempat, Rabu (23/12/2020).
"Ada PIRT yang habis masa izinnya," kata Ketua Satgas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumartha.
Selain itu, terdapat pula penomoran olahan PIRT yang tidak sesuai ketentuan pangan," lanjutnya.
Sidak Jelang Nataru
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak dilakukan berkenaan dengan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.
Baca juga: KPU Bandar Lampung Akan Tunjuk Ketua Peradi M Ridho Hadapi Sengketa Pilkada di MK
Baca juga: BREAKING NEWS Satpam Perumahan di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor di Depan Minimarket
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )