Sidak Makanan di Bandar Lampung

Satgas Pangan Bandar Lampung Imbau Setiap Swalayan Segera Evaluasi Barang Konsumsi

Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung mengecek sejumlah produk saat sidak pengawasan produk makanan dan minuman di salah satu pasar swalayan,Chandra, Tanjungkarang, Rabu (23/12/2020). Satgas Pangan Bandar Lampung Imbau Setiap Swalayan Segera Evaluasi Barang Konsumsi 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Pangan Bandar Lampung meminta agar setiap pengelola pasar swalayan di kota setempat untuk segera melakukan evaluasi penyediaan barang konsumsi.

"Setiap swalayan, baik yang hari ini disidak maupun tidak diharap segera mengevaluasi bahan jualannya,"

"Khususnya untuk bahan konsumsi, baik yang kemasan dengan masa kadaluarsanya lama maupun singkat," kata dia.

Menurutnya, setiap evaluasi yang dihadirkan akan dipantau kembali beberapa waktu kemudian.

Baca juga: Pemprov Lampung Akan Sidak Barang Bersubsidi Melebihi HET

Baca juga: Satgas Pangan Bandar Lampung Minta Penyedia Bahan Pangan Pastikan Kondisi Produk Layak Jual

"Beberapa hari setelah ini, kami akan lakukan kembali pemeriksaan untuk memastikan perbaikan dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Kepala Toko di satu supermarket di Bandar Lampung mengatakan pihaknya akan segera melaksanakan perbaikan dari hasil sidak satgas pangan tersebut.

"Olahan PIRT akan diperhatikan kembali kelayakannya," sebutnya.

Pastikan Produk Layak Konsumsi

Satgas Pangan Bandar Lampung melakukan inspeksi di sejumlah swalayan di Bandar Lampung.

Ketua Satgas Pangan Bandar Lampung yang juga merupakan Kepala Dinas Pangan di kota setempat I Kadek Sumartha mengatakan hal itu guna perluasan kepastian amannya barang konsumsi di masa libur panjang akhir tahun ini.

Baca juga: Aksi Percobaan Curanmor di Minimarket Jalan Untung Suropati Terpantau dari CCTV Perumahan

Baca juga: Satgas Pangan Temukan Produk IRT Tidak Layak Jual di Salah Satu Swalayan Bandar Lampung

"Ini guna mamastikan keterjaminan produk makanan aman," kata I Kadek Sumartha.

Ia mengatakan kegiatan sidak nantinya akan dilaksanakan berkelanjutan.

Ia pun meminta agar setiap penyedia bahan pangan lainnya untuk memastikan kondisi produk yang dijajakan layak jual.

Temukan Produk PIRT Tak Layak Jual

Satgas Pangan Bandar Lampung menemui olahan rumah tangga atau Produk Industri Rumah Tangga yang tidak layak jual.

Hal itu ditemui saat Satgas Pangan bandar Lampung melakukan sidak makanan di salah satu swalayan di kota setempat, Rabu (23/12/2020).

"Ada PIRT yang habis masa izinnya," kata Ketua Satgas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumartha.

Selain itu, terdapat pula penomoran olahan PIRT yang tidak sesuai ketentuan pangan," lanjutnya.

Sidak Jelang Nataru

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/12/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidak dilakukan berkenaan dengan Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

BREAKING NEWS Jelang Nataru, Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Makanan di Pusat Perbelanjaan
BREAKING NEWS Jelang Nataru, Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Makanan di Pusat Perbelanjaan (Tribunlampung.co.id/Soma)

Sasaran sidak adalah makanan dan minuman yang terindikasi kedaluwarsa, tidak ada label halal, dan lainnya.

Baca juga: KPU Bandar Lampung Akan Tunjuk Ketua Peradi M Ridho Hadapi Sengketa Pilkada di MK

Baca juga: BREAKING NEWS Satpam Perumahan di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor di Depan Minimarket

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved