Bandar Lampung
Tak Bawa Rapid Test Antigen, Sejumlah Kendaraan Luar Bandar Lampung Disuruh Putar Balik
Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan di perbatasan Kota Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020).
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak sedikit kendaraan asal luar Lampung dan Bandar Lampung yang harus balik kanan karena tak membawa hasil rapid test antigen.
Mereka pun terpaksa tak bisa masuk ke Bandar Lampung.
Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemeriksaan di perbatasan Kota Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020).
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id di Tugu Raden Intan, sejumlah kendaraan terpaksa disuruh putar balik karena tak membawa hasil rapid test antigen.
Baca juga: Sopir Truk Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Rest Area Tol Lampung
Baca juga: Masuk Bandar Lampung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Jika mau masuk Bandar Lampung, mereka diminta membawa hasil rapid test antigen.
Berdasarkan keterangan petugas, ada beberapa kendaraan yang dilarang masuk Bandar Lampung.
Satgas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung menempatkan tiga posko di tiga titik perbatasan.
"Ada tiga titik yang dihadirkan posko pengawasan hasil rapid test antigen di perbatasan Kota Bandar Lampung. Yakni Tugu Raden Intan Rajabasa, lalu Polsek Sukarame, dan area Lematang Panjang," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi.
Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi luar daerah namun penumpangnya ber-KTP Bandar Lampung ditempel stiker bertuliskan "Bandar Lampung BL Covid-19".

Baca juga: 3 Daerah di Lampung Kembali Berstatus Zona Merah
Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Cetak Sawah, Ketua Gapoktan di Tulangbawang Langsung Banding
Berlaku Hari Ini
Pendatang yang akan memasuki Kota Bandar Lampung akan diperiksa lampiran hasil rapid test antigen.
Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu (23/12/2020).
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pengecekan hasil rapid test antigen dilakukan di perbatasan kota Bandar Lampung.
"Yang tidak ada (hasil rapid test antigen) akan disuruh pulang ke daerah asal," kata Herman HN, Rabu (23/12/2020).
