Berita Nasional
Jadwal Pemberian Vaksin Covid-19 Sudah Tertuang dalam Permenkes
jadwal pemberian vaksin Covid-19 telah diatur dalam Permenkes Nomor 84 Tahun 2020. Jadwal dan tahapan vaksinasi disesuaikan dengan sejumlah faktor.
"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi saat acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Jokowi mengatakan, proses vaksinasi perlu waktu yang tidak sebentar.
Sebab, ada 70 persen atau 182 juta penduduk yang harus divaksin.
Vaksin gratis
Dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020), ayah Gibran itu membeberkan alasan menggratiskan vaksin Covid-19 pada masyarakat.
Mulai dari banyaknya masukan dari masyarakat hingga melakukan kalkulasi ulang kondisi keuangan negara.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menginstruksikan semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Ia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi anggaran lain untuk program vaksinasi gratis.
"Sehingga, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," ujar Jokowi.
Jokowi pun kembali menegaskan bahwa dirinya akan menjadi orang yang pertama kali divaksin di Indonesia.
Hal ini demi memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman digunakan.
"Terakhir saya ingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan untuk kebaikan kita semuanya," kata Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah merancang dua skema vaksinasi Covid-19, yakni vaksinasi gratis (subsidi) dan berbayar (mandiri).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, terdapat 107 juta penduduk kelompok prioritas yang menjadi target pemerintah untuk penyuntikan vaksin.