Kasus Video Syur
Gisel Tersangka, Penyebar Video Syurnya dengan MYD Ternyata Belum Tertangkap
Polisi resmi menetapkan Gisel tersangka kasus dugaan video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi telah resmi menetapkan Gisel tersangka kasus dugaan video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Meski sudah menahan dua orang terkait penyebarluasan video syur mirip Gisel itu, polisi ternyata belum menangkap penyebar pertama video mesum Gisel dan MYD.
Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap penyebar pertama video syur mirip Gisel.
Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Bersama Seorang Pria, Kasus Dugaan Video Syur
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gisel Tutup Akses Komentar di Instagram Pribadinya
Selain, dikatakan Yusri, Polri masih mendalami bagaimana video tersebut bisa tersebar hingga pelaku penyebar paling pertama.
"Ini masih kita dalami ada yang bilang handphonenya rusak ada yang bilang sudah terkirim ke mana," pungkasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan MYD terancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Ia bersama seorang pria yang baru diketahui inisialnya yakni MYD sama-sama disangkakan pasal tentang pornografi.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi."
"Hukumannya paling rendah 6 bulan, paling tinggi 12 tahun," terangnya.
Baca juga: Pengakuan Gisel dan MYD hingga Akhirnya Ditetapkan Tersangka Video Syur
Baca juga: Resmi Gisel Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Terancam 12 Tahun Penjara
Asik Liburan
Setelah resmi polisi menetapkan Gisel tersangka atas kasus dugaan video syur, aktivitas pacar Wijin atau Wijaya Saputra, pun langsung disorot.
Polisi resmi menetapkan artis Gisel tersangka atas kasus dugaan tindak penyebaran video syur di sosial media.
Gisel atau Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria berinisial MYD.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Gisel sedang tak berada di Jakarta.
Gisel sedang berlibur bersama sang kekasih, Wijin.